Tangkapan atas buku DISTRIBUSI MANUSIA DAN KEBUDAYAAN: Isu-isu Ras, Etnik, dan Kultur Are dalam konteks Papua


By Hengki Wamuni

Saya akan membuat tangkapan atas buku berjudul Distribusi Manusia dan Kebudayaan: Isu-isu Ras, Etnik, dan Kultur Are. Namun, saya hanya ingin menanggapi buku ini secara khusus dalam konteks Papua, sesuai dengan bagian-bagian tertentu yang telah saya baca.

Buku ini merupakan salah satu karya yang dapat ditempatkan dalam kategori kritik sastra, atau lebih tepatnya sebagai studi tandingan terhadap bangunan pengetahuan yang bias Eropa tentang Papua. Buku ini penting karena penulisnya adalah orang asli Papua yang berani membongkar konstruksi pengetahuan luar tentang Papua, dengan menggunakan metode yang terbuka untuk mengangkat perspektif masyarakat asli mengenai sejarah dan pandangan hidup mereka sendiri.

Keunikan buku ini terletak pada penggunaan pemahaman masyarakat asli tentang etnohistografi sebagai titik pangkal penelitian. Langkah ini dapat dilihat sebagai sebuah terobosan baru dalam dunia penelitian antropologi dan sejarah, khususnya dalam konteks Papua. Ibrahim Peyon dapat dipandang sebagai salah satu intelektual Papua yang secara konsisten menempatkan sudut pandang masyarakat asli Papua sebagai subjek studi mereka.

Dengan demikian, buku ini hadir sebagai bagian dari upaya mengembalikan pengetahuan asli Papua yang selama ini lebih banyak direpresentasikan oleh pihak luar. Seringkali pandangan hidup masyarakat objektif penelitiannya diabaikan dalam jajaran persepsi dominasi pakar western.

Sebelum masuk ke isi pokok buku, terlebih dahulu perlu diperkenalkan penulisnya. Penulis buku ini adalah Ibrahim Peyon. Ia berasal dari etnik Yali di Pegunungan Tengah Papua. Peyon merupakan seorang intelektual, akademisi, dan penulis yang telah menghasilkan 12 buku serta beberapa artikel yang dipublikasikan melalui berbagai media, baik media cetak maupun media daring di Indonesia dan Jerman.

Dalam buku ini, penulis mengkritik secara tegas sejumlah teori yang diciptakan oleh para pakar Eropa mengenai pemetaan wilayah adat dan antropologi Melanesia.

Pertama, penulis membantah penetapan tujuh wilayah adat Papua yang saat ini digunakan sebagai wilayah kultur masyarakat adat oleh Lembaga Adat Papua. Menurut keyakinan penulis, pemetaan dan pembagian wilayah adat Papua tersebut merupakan strategi kolonial yang dibentuk untuk kepentingan politik tertentu.
Untuk memahami letak wilayah dan kebudayaan di Melanesia, penulis menggunakan pendekatan sepuluh kriteria sebagai alat analisis wilayah kebudayaan. Berdasarkan kriteria tersebut, ia kemudian memetakan 26 wilayah kebudayaan. Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini dapat dibaca pada halaman 544–557.

Kedua, penulis mengkritik teori Birdsell yang menyatakan bahwa leluhur Melanesia bermigrasi dari Afrika. Berdasarkan penelitian lapangan, penulis berpendapat bahwa manusia Papua telah berada di atas tanah Papua sejak permulaan keberadaan manusia di muka bumi. Orang Papua, menurut pandangan ini, bukanlah bangsa nomaden, melainkan telah hidup secara mandiri dan otonom di tanah Papua sejak sekitar 500 ribu tahun yang lalu.

Ketiga, penulis juga membantah pandangan-pandangan rasis terhadap orang Papua. Dalam hal ini, ia menolak anggapan bahwa orang Papua mengalami proses evolusi dari seekor hewan, sebagaimana secara keliru sering dikaitkan dengan teori Darwin. Sebaliknya, penulis menegaskan bahwa manusia Papua terbentuk melalui proses perubahan dari dalam yang dipengaruhi secara alami oleh keadaan lingkungan, iklim, dan kondisi alam yang tertutup, yang berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.

Komentar