Abstrak
Konsep Emo dalam masyarakat Moni merupakan salah satu bentuk pemahaman religius lokal mengenai Pribadi Yang Mahatinggi yang telah dikenal sebelum masuknya Kekristenan di wilayah Moni, Papua. Namun, dalam proses penginjilan dan penerjemahan Alkitab, para misionaris Christian and Missionary Alliance (CMA) tidak menggunakan istilah Emo sebagai padanan nama Allah, melainkan memperkenalkan istilah Aiga Nggaga Zonowi. Naskah ini bertujuan menganalisis dan membandingkan konsep Allah menurut masyarakat Moni dengan konsep Allah yang diperkenalkan oleh misionaris CMA, serta mengkaji implikasinya dalam perspektif teologi kontekstual. Penelitian menggunakan metode studi komparatif dengan pendekatan teologi kontekstual melalui kajian pustaka, analisis dokumen sejarah gereja, dan data wawancara yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Emo dipahami oleh masyarakat Moni sebagai Pribadi transenden yang berperan sebagai pencipta, pemelihara, penguasa, dan hakim moral, sedangkan penggunaan istilah Aiga Nggaga Zonowi mencerminkan pendekatan teologis dan missiologis misionaris dalam mengomunikasikan konsep Allah menurut Alkitab. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya perbedaan paradigma dalam memandang hubungan antara Injil dan budaya lokal. Dalam perspektif teologi kontekstual, konsep religius lokal perlu dipahami secara historis, antropologis, linguistik, dan teologis sebelum diberikan penilaian berdasarkan Alkitab. Penelitian ini menyimpulkan bahwa persoalan utama tidak terletak pada perbedaan istilah yang digunakan, melainkan pada pendekatan kontekstualisasi yang diterapkan dalam pemberitaan Injil. Oleh karena itu, gereja perlu mengembangkan model pelayanan yang tetap berlandaskan otoritas Alkitab sekaligus menghargai identitas budaya lokal sebagai bagian dari proses komunikasi Injil yang kontekstual dan bertanggung jawab.
Kata kunci: Emo; masyarakat Moni; Allah; Christian and Missionary Alliance (CMA); kontekstualisasi.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kajian mengenai konsep Allah dalam suatu masyarakat merupakan salah satu tema penting dalam teologi kontekstual karena berkaitan dengan bagaimana suatu komunitas memahami realitas ilahi berdasarkan pengalaman historis, budaya, bahasa, dan pandangan dunianya (worldview). Dalam sejarah pekabaran Injil, perjumpaan antara Injil dan budaya lokal sering kali melahirkan dinamika yang kompleks. Di satu sisi, Injil membawa pembaruan iman berdasarkan wahyu Allah di dalam Alkitab, tetapi di sisi lain, masyarakat penerima telah memiliki konsep-konsep religius yang berkembang jauh sebelum kedatangan para misionaris. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap konsep-konsep lokal tersebut menjadi bagian penting dalam proses kontekstualisasi Injil sehingga pemberitaan Injil tidak sekadar memindahkan istilah teologis dari budaya lain yang asing bagi para pendengar baru, tetapi mampu berdialog dengan kebudayaan setempat secara kritis dan bertanggung jawab dalam terang Injil itu sendiri.
Naskah ini membahas konsep Allah menurut masyarakat Moni dan membandingkannya dengan konsep Allah yang diperkenalkan oleh para misionaris dari lembaga Christian and Missionary Alliance (CMA). Kajian ini menggunakan pendekatan studi perbandingan (comparative study) untuk menelaah persamaan, perbedaan, serta implikasi teologis antara konsep Allah yang telah hidup dalam masyarakat Moni sebelum kedatangan Injil dengan konsep Allah yang kemudian diperkenalkan melalui pelayanan misionaris dan proses penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan penulis melihat hubungan antara kepercayaan lokal dan teologi Kristen secara lebih objektif, analitis, dan kontekstual.
Sebelum para misionaris memperkenalkan Injil secara tertulis, masyarakat Moni telah mengenal istilah Emo dan Hazi sebagai bagian dari warisan religius nenek moyang. Dalam pemahaman masyarakat Moni, Emo bukan sekadar sebuah kata, melainkan suatu ungkapan religius yang menunjuk kepada kekuatan transenden atau makhluk supranatural yang dipahami sebagai pencipta, penguasa, dan pemelihara alam semesta. Meskipun saat itu belum punya pemahaman yang cukup mengenai Allah dan Firman-Nya seperti saat ini sebagaimana dalam tradisi Kekristenan, masyarakat Moni meyakini bahwa terdapat suatu pribadi mahakuasa yang mengatur kehidupan manusia, mengawasi setiap perbuatan, serta menjadi sumber keadilan dalam kehidupan mereka. Dengan demikian, konsep Emo memiliki dimensi kosmologis, moral, sekaligus religius yang membentuk pandangan hidup masyarakat Moni sejak masa sebelum teks Injil itu diperkenalkan.
Dalam kehidupan sehari-hari, penyebutan Emo berkaitan erat dengan pengalaman eksistensial masyarakat Moni. Ketika seseorang mengalami ketidakadilan, kekerasan, atau perlakuan yang merugikan, ia akan menyerahkan persoalan tersebut kepada Emo melalui ungkapan bahwa segala perbuatan manusia secara langsung disaksikannya dan bahwa dialah (makhluk supranatural) yang akan memberikan pembalasan yang setimbal dengan setiap perbuatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa konsep Emo bukan hanya berkaitan dengan asal-usul alam semesta, tetapi juga berfungsi sebagai dasar etika sosial yang mengatur hubungan antarmanusia. Dengan kata lain, kepercayaan kepada Emo turut membentuk kesadaran moral masyarakat Moni mengenai keadilan, tanggung jawab, dan konsekuensi atas setiap tindakan manusia.
Selain memiliki dimensi moral, istilah Emo juga dipandang sebagai nama yang sakral. Oleh karena itu, masyarakat Moni pada masa lalu tidak menyebutkannya secara sembarangan. Penyebutan nama tersebut hanya dilakukan dalam situasi tertentu yang dianggap penting dan memiliki makna religius. Sikap penuh hormat terhadap penyebutan nama Emo memperlihatkan bahwa masyarakat Moni memiliki kesadaran akan kekudusan kuasa transenden yang mereka yakini. Fenomena ini menunjukkan adanya penghormatan religius yang dapat menjadi titik temu untuk memahami bagaimana masyarakat Moni memaknai relasi antara manusia dengan yang ilahi.
Hasil wawancara penulis dengan beberapa tokoh Moni kelahiran tahun 1950-an juga menyebutkan bahwa sebelum kedatangan Injil, masyarakat secara umum mengenal istilah Emo dan Hazi, sedangkan setelah pelayanan misionaris berkembang, mereka mulai menggunakan istilah Allah dan Yesus dalam kehidupan bergereja. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa telah terjadi perubahan terminologi keagamaan sebagai akibat dari proses penginjilan dan penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni. Akan tetapi, perubahan istilah tersebut tidak serta-merta menghapus memori kolektif masyarakat mengenai konsep Emo yang telah diwariskan secara turun-temurun secara lisan.
Persoalan mulai muncul ketika para misionaris CMA tidak menggunakan istilah Emo sebagai padanan bagi Allah dalam proses penerjemahan Alkitab. Sebaliknya, mereka memperkenalkan istilah baru, yaitu Aiga Nggaga Zonowi, sebagai terjemahan kata Allah dalam bahasa Moni. Pilihan tersebut didasarkan pada pemahaman para misionaris bahwa konsep Emo dianggap tidak sesuai dengan konsep Allah dalam Alkitab dan lebih dekat kepada bentuk penyembahan terhadap dewa atau berhala. Akibatnya, konsep religius yang telah hidup dalam masyarakat Moni sejak lama tidak diakomodasi sebagai bagian dari proses kontekstualisasi Injil.
Dalam perspektif teologi kontekstual, keputusan tersebut menarik untuk dikaji secara kritis. Berbagai ahli missiologi menegaskan bahwa kontekstualisasi bukan berarti menerima seluruh unsur budaya tanpa kritik, tetapi juga bukan menolak seluruh budaya lokal tanpa dikaji secara mendalam. Sebaliknya, kontekstualisasi menghendaki proses perjumpaan yang mendalam antara berita Injil dengan kebudayaan penerima sehingga nilai-nilai yang sejalan dengan wahyu Allah dapat dipelihara, sedangkan unsur-unsur yang bertentangan dengan Firman Tuhan dikoreksi melalui terang Injil. Oleh sebab itu, sebelum suatu konsep lokal dikategorikan sebagai penyembahan berhala, diperlukan kajian historis, antropologis, linguistik, dan teologis yang memadai agar penilaian tersebut tidak didasarkan pada prasangka budaya ataupun asumsi yang bersifat etnosentris.
Berdasarkan latar belakang tersebut, naskah ini berupaya melakukan pembacaan kritis terhadap hubungan antara konsep Emo dalam masyarakat Moni dengan konsep Allah yang diperkenalkan oleh misionaris CMA. Kritik yang diajukan dalam naskah ini tidak dimaksudkan untuk meremehkan pengorbanan, dedikasi, maupun kontribusi para misionaris dalam pemberitaan Injil di Tanah Papua. Apa lagi, meyakinkan 100% bahwa konsep Emo dikategorikan benar berpadanan dengan konsep Allah dalam teks Alkitab, maupun sepenuhnya salah konsep Aiga Sonowi yang diperkenalkan oleh misionaris! Sebaliknya, kritik ini diarahkan pada paradigma, pendekatan, dan praktik kontekstualisasi yang dinilai kurang memberikan ruang bagi pemahaman religius masyarakat Moni sebagai titik awal interaksi Injil dengan budaya lokal. Yang pada gilirannya, penyebutan Tuhan Allah dalam suatu bahasa manusia tertentu tidak menggambarkan esensi identitas-Nya, melainkan konsep transendensi makhluk supranatural dalam hubungannya dengan pengalaman keimanan yang digambarkan dalam pengetahuan bahasa yang dimiliki masyarakat penerima. Dengan demikian, kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan teologi kontekstual yang lebih terbuka, adil, dan menghargai kekayaan budaya tanpa mengurangi otoritas Injil sebagai dasar iman Kristen.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, dapat dipahami bahwa terdapat perbedaan mendasar antara konsep Allah yang telah berkembang dalam kehidupan masyarakat Moni sebelum kedatangan Injil dengan konsep Allah yang kemudian diperkenalkan oleh para misionaris dari Christian and Missionary Alliance (CMA). Perbedaan tersebut bukan hanya berkaitan dengan penggunaan istilah, tetapi juga menyangkut cara memahami hakikat Allah, pendekatan penginjilan, proses kontekstualisasi, serta dampaknya terhadap perkembangan kehidupan religius dan budaya masyarakat Moni.
Oleh karena itu, sebagai petunjuk kerangka penulisan, kajian dalam naskah ini dirumuskan ke dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:
- Bagaimanakah konsep Emo dipahami dalam pandangan religius masyarakat Moni sebelum kedatangan Injil?
- Bagaimanakah sikap dan pendekatan para misionaris dari lembaga Christian and Missionary Alliance (CMA) terhadap konsep Emo dalam proses pemberitaan Injil dan penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni?
- Apa persamaan dan perbedaan antara konsep Allah menurut masyarakat Moni dengan konsep Allah yang diperkenalkan oleh para misionaris CMA?
- Faktor-faktor apakah yang melatarbelakangi para misionaris tidak menggunakan istilah Emo sebagai padanan nama Allah dalam bahasa Moni?
- Bagaimana dampak teologis, sosial, dan budaya yang muncul dalam kehidupan masyarakat Moni setelah diperkenalkannya istilah baru sebagai padanan nama Allah?
C. TUJUAN PENULISAN
Rumusan masalah yang telah disusun menjadi dasar dalam menentukan tujuan penulisan naskah ini. Secara umum, karya ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis konsep Emo dalam pemahaman masyarakat Moni dan membandingkannya dengan konsep Allah yang diperkenalkan oleh para misionaris CMA melalui pendekatan teologi kontekstual.
Secara khusus, tujuan penulisan naskah ini adalah sebagai berikut.
- Mendeskripsikan konsep Emo menurut pandangan masyarakat Moni berdasarkan warisan budaya dan kepercayaan yang telah berkembang sebelum kedatangan Injil.
- Menganalisis sikap, paradigma, dan pendekatan para misionaris Christian and Missionary Alliance (CMA) terhadap konsep Emo dalam proses penginjilan dan penerjemahan Alkitab.
- Membandingkan konsep Allah menurut masyarakat Moni dengan konsep Allah menurut para misionaris, baik dari aspek persamaan maupun perbedaannya.
- Menganalisis faktor-faktor teologis, historis, dan missiologis yang melatarbelakangi penolakan para misionaris terhadap penggunaan istilah Emo sebagai padanan nama Allah.
- Memberikan refleksi teologis mengenai pentingnya pendekatan kontekstual dalam pemberitaan Injil sehingga proses komunikasi Injil berlangsung secara alkitabiah, kontekstual, dan tetap menghargai identitas budaya masyarakat penerima.
D. METODE PENULISAN
Naskah ini disusun menggunakan metode studi komparatif (comparative study) dengan pendekatan teologi kontekstual. Pendekatan komparatif digunakan untuk membandingkan konsep Allah menurut masyarakat Moni dengan konsep Allah yang diperkenalkan oleh para misionaris Christian and Missionary Alliance (CMA). Melalui metode ini, penulis berupaya mengidentifikasi persamaan, perbedaan, serta implikasi teologis yang muncul dari kedua konsep tersebut.
Selain menggunakan pendekatan komparatif, naskah ini juga memanfaatkan analisis kritis sebagai kerangka dalam mengevaluasi paradigma penginjilan yang mendasari masa pelayanan misionaris. Analisis kritis tersebut diarahkan untuk mengkaji bagaimana cara berpikir Barat, paradigma missiologi, dan proses kontekstualisasi memengaruhi penerimaan maupun penolakan terhadap konsep religius masyarakat Moni.
Data yang digunakan dalam penulisan ini bersumber dari berbagai literatur teologi, sejarah gereja, missiologi, antropologi budaya, hasil wawancara dengan tokoh masyarakat Moni, serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan sejarah pelayanan misi di wilayah Moni. Dengan memadukan sumber-sumber tersebut, pembahasan diharapkan mampu menghasilkan analisis yang lebih komprehensif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Melalui pendekatan tersebut, penulis tidak bermaksud mempertentangkan Injil dengan budaya lokal maupun membenarkan seluruh unsur kepercayaan tradisional. Sebaliknya, analisis dalam teks ini diarahkan untuk melihat sejauh mana konsep-konsep lokal dapat dipahami secara kritis sebagai bagian dari proses kontekstualisasi Injil tanpa mengurangi otoritas Alkitab sebagai dasar utama iman Kristen. Dengan demikian, kajian ini diharapkan bisa memberikan sumbangan positif bagi pengembangan strategi pemberitaan Injil yang lebih kontekstual, komunikatif, dan tetap setia kepada kebenaran Firman Tuhan.
BAB II
PERBANDINGAN KONSEP ALLAH MENURUT MISIONARIS CHRISTIAN AND MISSIONARY ALLIANCE (CMA) DAN MASYARAKAT MONI
A. TINJAUAN KONSEP DASAR TEOLOGI KONTEKSTUAL
Sebelum membahas secara lebih jauh perbandingan antara pemahaman Allah menurut masyarakat Moni dan para misionaris Christian and Missionary Alliance (CMA), terlebih dahulu perlu dipahami landasan konseptual mengenai teologi kontekstual. Pembahasan ini menjadi penting karena persoalan utama dalam karya ini tidak hanya perbedaan penggunaan istilah mengenai Allah, tetapi juga menyangkut cara Injil dipahami, diterjemahkan, dan dikomunikasikan kepada masyarakat yang memiliki latar belakang budaya, bahasa, dan pandangan dunia (worldview) yang berbeda. Oleh sebab itu, teologi kontekstual menjadi kerangka analisis yang sangat sesuai untuk mengevaluasi bagaimana relasi antara Injil dan kebudayaan seharusnya dibangun dalam proses pemberitaan Injil.
Pada dasarnya, teologi kontekstual merupakan usaha merefleksikan kebenaran Firman Tuhan di dalam konteks kehidupan manusia yang nyata. Teologi tidak dipahami sebagai konsep yang berdiri terpisah dari realitas sosial dan budaya, melainkan sebagai refleksi iman yang terus merespons situasi konkret tempat Injil diberitakan.[1] Dengan demikian, kontekstualisasi bukan berarti mengubah isi dan/atau esensi dari Injil, melainkan cara yang tetap dalam mengomunikasikan kebenaran Injil melalui bahasa, simbol, konsep, dan pola pikir yang dapat dipahami oleh masyarakat penerima tanpa mengurangi otoritas wahyu Allah di dalam Kitab Suci.
Dalam literatur missiologi, Y. Tomatala menjelaskan bahwa teologi kontekstual merupakan proses refleksi teologis yang dilakukan oleh orang percaya berdasarkan Firman Tuhan di dalam konteks budaya, sosial, politik, ekonomi, dan sejarah tempat mereka hidup. Melalui proses tersebut, Injil tetap dipertahankan sebagai kebenaran yang mutlak, tetapi penyampaiannya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan.[2] Dengan demikian, pemberitaan Injil tidak berhenti pada proses penerjemahan bahasa semata, melainkan juga mencakup penerjemahan makna sehingga berita keselamatan dapat dipahami secara benar oleh masyarakat penerima.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Rainer Scheunemann yang menegaskan bahwa kontekstualisasi merupakan upaya menghadirkan Injil secara utuh di tengah kehidupan masyarakat melalui proses mempertemukan Firman Tuhan dengan kebudayaan manusia secara bertanggung jawab. Injil harus menjadi kekuatan yang mentransformasi budaya, bukan sekadar menggantikan seluruh unsur budaya yang telah hidup dalam masyarakat.[3] Oleh karena itu, proses kontekstualisasi menuntut adanya pemahaman yang mendalam terhadap kehidupan sosial, bahasa, simbol budaya, sistem kepercayaan, serta pandangan dunia masyarakat yang dilayani, sehingga pemberitaan Injil benar-benar menyentuh realitas kehidupan mereka.
Dalam perkembangan ilmu missiologi kontemporer, Stephen B. Bevans menjelaskan bahwa setiap teologi pada hakikatnya bersifat kontekstual karena selalu lahir dalam ruang, waktu, dan budaya tertentu. Tidak ada bentuk teologi yang benar-benar bebas dari pengaruh konteks sosial dan sejarah.[4] Oleh sebab itu, tugas utama teologi kontekstual bukan menciptakan Injil yang baru, melainkan menemukan cara agar Injil yang sama dapat dipahami secara autentik oleh masyarakat yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Pandangan ini memperlihatkan bahwa kebudayaan bukan musuh Injil, melainkan ruang tempat Injil dinyatakan dan dihidupi.
Selanjutnya, Paul G. Hiebert memperkenalkan konsep critical contextualization (kontekstualisasi kritis), yaitu suatu pendekatan yang menghindari dua sikap ekstrem dalam pelayanan lintas budaya. Di satu sisi, pendekatan ini menolak sinkretisme yang menerima seluruh unsur budaya tanpa penyaringan berdasarkan Firman Tuhan. Di sisi lain, pendekatan ini juga menolak sikap etnosentris yang menganggap seluruh budaya lokal sebagai sesuatu yang salah hanya karena berbeda dengan budaya pemberita Injil. Menurut Hiebert, setiap unsur budaya harus terlebih dahulu dipahami dari perspektif masyarakat pemilik budaya, kemudian dievaluasi berdasarkan Alkitab sebelum diputuskan apakah unsur tersebut dipertahankan, diperbarui, atau ditinggalkan.[5]
Pemikiran tersebut menjadi sangat relevan dalam pembahasan mengenai konsep Emo dalam masyarakat Moni. Sebelum suatu konsep religius dikategorikan sebagai penyembahan berhala, diperlukan kajian yang menyeluruh terhadap makna, fungsi, sejarah, serta posisi konsep tersebut dalam kehidupan masyarakat. Penilaian yang dilakukan tanpa memahami pandangan dunia masyarakat berpotensi menghasilkan kesimpulan yang bersifat reduksionis, bahkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam proses pemberitaan Injil.
Dalam pekerjaan pelayanan misi, kontekstualisasi tidak hanya menyangkut penerjemahan istilah-istilah teologis, tetapi juga menyangkut proses membangun jembatan komunikasi antara wahyu Allah dan pengalaman hidup masyarakat penerima. Oleh sebab itu, penerjemahan nama Allah ke dalam bahasa lokal bukan hanya masalah kebahasaan (linguistik), melainkan juga menyangkut aspek antropologis, sejarah, budaya, dan teologis. Setiap keputusan penerjemahan akan memengaruhi cara masyarakat memahami Allah, memaknai Injil, serta membangun identitas iman mereka di kemudian hari.
Berkaitan dengan hal tersebut, Tomatala mengembangkan konsep hubungan tiga matra (trialektis) dalam teologi kontekstual. Menurutnya, proses kontekstualisasi harus memperhatikan tiga konteks yang saling berkaitan, yaitu konteks Firman Tuhan, konteks pemberita Injil, dan konteks masyarakat penerima Injil.[6] Ketiga unsur tersebut tidak boleh dipisahkan karena keberhasilan kontekstualisasi ditentukan oleh keseimbangan antara kesetiaan kepada Alkitab dan kemampuan memahami kebudayaan masyarakat penerima. Injil tetap menjadi standar utama, tetapi cara penyampaiannya perlu memperhatikan bahasa, simbol, nilai budaya, dan cara berpikir masyarakat sehingga pesan keselamatan dapat diterima tanpa kehilangan makna aslinya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa teologi kontekstual tidak bertujuan mengakomodasi seluruh unsur budaya tanpa kritik maupun menggantikan budaya lokal dengan budaya pemberita Injil. Sebaliknya, teologi kontekstual berupaya mempertemukan Injil dan kebudayaan secara bertanggung jawab, sehingga kebenaran Firman Tuhan dapat diterima secara utuh sekaligus relevan dengan kehidupan masyarakat. Kerangka berpikir inilah yang digunakan dalam naskah ini untuk mengevaluasi pendekatan para misionaris CMA terhadap konsep Emo dalam masyarakat Moni. Dengan menggunakan perspektif teologi kontekstual, pembahasan selanjutnya akan menelaah apakah penolakan terhadap istilah Emo lebih didasarkan pada pertimbangan teologis yang bersumber dari Alkitab atau justru dipengaruhi oleh paradigma budaya dan missiologi yang berkembang pada masa pelayanan misionaris.
B. KONSEP ALLAH DALAM TRADISI IBRANI–YAHUDI
Sebelum membandingkan konsep Emo dalam masyarakat Moni dengan konsep Allah yang diperkenalkan oleh para misionaris, terlebih dahulu perlu dipahami bagaimana Alkitab sendiri menggambarkan nama dan konsep Allah dalam tradisi Ibrani. Pembahasan ini penting karena menjadi dasar teologis untuk menilai apakah penggunaan istilah lokal dalam menyebut Allah merupakan sesuatu yang secara prinsip bertentangan dengan Alkitab atau justru memiliki preseden di dalam sejarah pernyataan Allah sendiri.
Di dalam Perjanjian Lama, nama Allah tidak hanya berfungsi sebagai sebutan atau identitas linguistik, tetapi juga mengungkapkan pribadi, karakter, karya, serta relasi Allah dengan umat-Nya. Dalam tradisi Ibrani, nama bukan sekadar label, melainkan representasi dari hakikat dan tindakan seseorang. Oleh sebab itu, berbagai nama Allah yang muncul di dalam Alkitab mencerminkan pengalaman umat Israel ketika berjumpa dengan Allah dalam berbagai peristiwa sejarah penyelamatan.
Sebagaimana telah disinggung dalam naskah ini, masyarakat Ibrani menggunakan berbagai istilah untuk menyebut Allah sesuai dengan pengalaman iman mereka. Salah satu nama yang paling awal adalah El, yang secara umum berarti "Allah" atau "Yang Mahakuasa". Bentuk jamaknya adalah , yang banyak digunakan dalam kisah penciptaan (Kejadian 1) untuk menegaskan Allah sebagai Pencipta langit dan bumi. Walaupun berbentuk jamak secara gramatikal, kata Elohim digunakan dengan kata kerja tunggal ketika menunjuk kepada Allah Israel, sehingga menunjukkan keesaan Allah sekaligus keagungan-Nya.[7]
Selain Elohim, Alkitab juga memperkenalkan nama El Shaddai yang sering diterjemahkan sebagai "Allah Yang Mahakuasa". Nama ini menekankan kuasa Allah yang memelihara, melindungi, dan menggenapi janji-Nya kepada umat perjanjian. Sementara itu, istilah Adonai digunakan untuk menegaskan kedudukan Allah sebagai Tuhan dan Penguasa atas kehidupan umat-Nya (Keluaran 6:2–3). Beragam penyebutan tersebut menunjukkan bahwa Alkitab sendiri menggunakan lebih dari satu istilah untuk mengungkapkan karya dan karakter Allah tanpa mengubah hakikat Allah yang esa.
Puncak pernyataan nama Allah dalam Perjanjian Lama ditemukan ketika Allah menyatakan diri kepada Musa di Gunung Horeb. Ketika Musa bertanya mengenai nama Allah yang harus disampaikan kepada bangsa Israel, Allah menjawab:
"AKU ADALAH AKU" (Kel. 3:14).
Ungkapan ini kemudian berkaitan dengan nama YHWH (Yahweh), yang dalam tradisi Yahudi dipandang sebagai nama perjanjian Allah dengan umat Israel. Nama tersebut menegaskan bahwa Allah adalah Pribadi yang hidup, hadir, setia, dan tetap sama sepanjang segala zaman.[8] Dengan demikian, pernyataan nama Allah tidak dimaksudkan untuk menjelaskan hakikat Allah secara menyeluruh, melainkan untuk memperkenalkan relasi-Nya dengan umat ciptaan, terkhusus dengan kaum atau orang yang dipanggil-Nya.
Dalam tradisi Yahudi, nama YHWH dapat dipergunakan dengan penghormatan yang sangat tinggi. Karena dipandang sebagai nama yang kudus, bangsa Israel pada masa berikutnya menghindari penyebutannya secara langsung. Sebagai gantinya, mereka menggunakan istilah Adonai ("Tuhan") ketika membaca Kitab Suci. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa kesakralan suatu nama tidak hanya ditentukan oleh bentuk katanya, tetapi juga oleh relasi iman yang dibangun antara umat dengan objek (Allah) yang mereka sembah.
Dilihat dari pandangan teologi biblika, kenyataannya, penggunaan berbagai nama tersebut dalam Alkitab menandakan bahwa wahyu Allah selalu disampaikan melalui bahasa manusia.[9] Bahasa yang digunakan bukanlah bahasa surgawi yang terlepas dari kebudayaan, melainkan bahasa yang dipahami oleh masyarakat penerima wahyu. Dengan demikian, penggunaan istilah tertentu untuk menyebut Allah pada dasarnya merupakan bentuk komunikasi ilahi yang berlangsung dalam konteks budaya dan bahasa tertentu. Hal ini menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan mengenai penerjemahan nama Allah ke dalam berbagai bahasa di dunia.
Prinsip tersebut juga tampak dalam sejarah penyebaran Kekristenan. Ketika Injil diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, istilah yang digunakan untuk menyebut Allah sering kali mengalami penyesuaian sesuai dengan struktur bahasa dan budaya setempat. Dalam berbagai tradisi gereja, misalnya, Allah disebut God dalam bahasa Inggris, Tanah dalam bahasa Prancis, dalam bahasa Jerman, dalam bahasa Yunani, dalam bahasa Latin, dan dalam bahasa Indonesia maupun Melayu, begitu juga dalam suku bahasa di Papua. Meskipun istilah yang digunakan berbeda, seluruh penyebutan tersebut merujuk kepada Allah yang sama sebagaimana dinyatakan di dalam Kitab Suci.
Fakta tersebut memberikan suatu prinsip hermeneutis yang penting, yaitu bahwa penyebutan nama Allah tidak selalu identik dengan satu istilah tertentu. Yang menjadi ukuran utama bukanlah bentuk kebahasan suatu kata, melainkan apakah istilah tersebut secara teologis mampu menunjuk kepada Allah yang menyatakan diri di dalam Alkitab. Oleh sebab itu, dalam sejarah penerjemahan Alkitab, para penerjemah selalu menghadapi tantangan untuk menentukan istilah yang paling tepat berdasarkan konteks bahasa dan budaya masyarakat penerima.
Dalam kaitannya dengan pembahasan naskah ini, pengalaman bangsa Israel memberikan perspektif yang menarik. Sebelum Allah menyatakan diri secara khusus kepada Musa, bangsa-bangsa di sekitar Israel juga memiliki berbagai konsep mengenai ilah atau kuasa adikodrati. Namun, Allah tidak memulai pernyataan-Nya dengan memperkenalkan bahasa yang sama sekali asing bagi manusia. Sebaliknya, Allah menyatakan diri melalui bahasa yang dapat dipahami oleh umat pada masa itu, kemudian memurnikan pengertian mereka mengenai siapa Allah yang benar melalui sejarah penyelamatan dan pewahyuan secara berkelanjutan. Dengan demikian, proses pewahyuan berlangsung secara progresif, bukan melalui penolakan total terhadap seluruh perangkat bahasa yang telah dikenal manusia.
Berdasarkan uraian tersebut, penulis berpendapat bahwa keberagaman penyebutan nama Allah dalam tradisi Ibrani menunjukkan bahwa Alkitab memberikan ruang bagi penggunaan istilah yang berbeda sepanjang istilah tersebut dipahami dan diarahkan kepada Allah yang benar. Oleh karena itu, dalam konteks masyarakat Moni, pertanyaan teologis yang lebih mendasar bukan semata-mata apakah istilah Emo identik dengan konsep Allah Alkitab, melainkan apakah istilah tersebut dapat dipahami, dimurnikan, dan diarahkan melalui proses kontekstualisasi sehingga menjadi sarana yang tepat untuk mengomunikasikan wahyu Allah kepada masyarakat Moni. Pertanyaan inilah yang akan menjadi dasar pembahasan pada bagian-bagian selanjutnya.
C. KONSEP ALLAH MENURUT ORANG MONI
Pembahasan mengenai konsep Allah menurut masyarakat Moni merupakan inti dari tulisan ini. Sebelum Injil diperkenalkan oleh para misionaris, masyarakat Moni telah memiliki pandangan religius mengenai suatu pribadi atau kuasa transenden yang dikenal dengan istilah Emo. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka mempraktikkan nilai-nilai hidup yang sama dengan nilai-nilai hidup yang terdapat dalam Kitab Perjanjian Lama, seperti jangan mencuri, membunuh, berzina, menghormati ayah dan ibu, dst. Konsep tersebut hidup dalam tradisi lisan, diwariskan secara turun-temurun, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kepercayaan, pandangan dunia (worldview), serta kehidupan sosial masyarakat Moni.[10] Oleh karena itu, untuk memahami relasi antara Injil dan budaya Moni secara tepat (proporsional), konsep Emo perlu dikaji terlebih dahulu dari perspektif masyarakat Moni sendiri sebelum dianalisis dari sudut pandang teologi Kristen.
Masyarakat Moni mendiami beberapa wilayah adat, antara lain Mbiabundoga, Kemabundoga, Dogabundoga yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya, serta Weandoga. Penduduknya terbagi menjadi dua: yang lainnya masuk Kabupaten Paniai dan lain lagi menjadi bagian wilayah administrasi Pemerintah Mimika, Papua Tengah. Walaupun terdapat variasi dialek bahasa di antara wilayah-wilayah tersebut, penggunaan istilah Emo tetap dikenal secara luas dengan makna religius yang relatif sama.[11] Hal ini menunjukkan bahwa konsep tersebut merupakan bagian dari identitas religius kolektif masyarakat Moni yang telah berkembang jauh sebelum kedatangan para misionaris Kristen.
Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan tokoh masyarakat Moni generasi tahun 1950-an, diperoleh keterangan bahwa sebelum Injil masuk ke wilayah Moni, masyarakat mengenal dan menggunakan istilah Emo sebagai ungkapan terhadap kuasa tertinggi yang mereka yakini. Setelah penyebaran Kekristenan berkembang, penggunaan istilah tersebut secara bertahap mulai digantikan oleh istilah Allah dan Yesus dalam kehidupan bergereja.[12] Kesaksian tersebut dapat memperlihatkan adanya perubahan terminologi religius sebagai bagian dari proses penginjilan, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa memori kolektif mengenai Emo tetap hidup dalam ingatan masyarakat.
Dalam konteks ini, penting untuk ditegaskan bahwa pembahasan mengenai Emo tidak dimaksudkan untuk menyamakan begitu saja konsep tersebut dengan konsep Allah dalam Alkitab. Sebaliknya, pembahasan ini bertujuan memahami bagaimana masyarakat Moni memaknai keberadaan kuasa transenden berdasarkan pengalaman religius mereka sebelum hadirnya Injil. Pendekatan semacam ini sejalan dengan prinsip teologi kontekstual yang menempatkan budaya sebagai ruang perjumpaan dan refleksi teologis, bukan sebagai sesuatu yang langsung dihakimi tanpa proses pemahaman yang memadai.
1. Emo
Secara etimologis, kata Emo memiliki beberapa makna dalam bahasa Moni. Dalam penggunaan sehari-hari, kata tersebut dapat berarti pedis atau asin. Dalam konteks lain, kata Emo juga digunakan untuk menunjuk wilayah tertentu atau langit, misalnya pada ungkapan usua emo yang berarti "langit cerah" atau Aitondo Emo yang berarti "daerah di seberang sana". Akan tetapi, penggunaan kata Emo dalam konteks religius memiliki makna yang berbeda dari pengertian etimologis tersebut. Dengan demikian, pemaknaan religius terhadap ungkapan Emo tidak bisa hanya dilihat secara harfiah atau melalui analisis ilmu bahasa, tetapi perlu dipahami dalam keseluruhan sistem kepercayaan masyarakat Moni.
Dalam pemahaman masyarakat Moni, Emo merupakan ungkapan yang menunjuk kepada suatu kuasa yang melampaui manusia. Kuasa tersebut tidak dipahami sebagai objek yang dapat dilihat secara langsung, tetapi diyakini hadir dan bekerja dalam kehidupan manusia. Keberadaannya dipahami melalui pengalaman hidup, keteraturan alam, keadilan, serta berbagai peristiwa yang dialami masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Emo lebih dipahami sebagai realitas transenden daripada sebagai representasi fisik atau berhala tertentu.[13]
Salah satu bentuk nyata kepercayaan tersebut tampak dalam kehidupan sosial masyarakat Moni. Ketika seseorang mengalami ketidakadilan, kehilangan harta benda, kekerasan, atau perlakuan yang dianggap melukai martabatnya, ia akan mengucapkan ungkapan:
“Usio Emo sengapa denga, Emoge bala dindinga.”
Ungkapan tersebut mengandung keyakinan bahwa segala tindakan manusia berada dalam pengawasan Emo dan bahwa setiap perbuatan pada akhirnya akan memperoleh balasan yang setimpal.[14] Dengan demikian, penyebutan Emo tidak sekadar merupakan ekspresi emosional, tetapi juga merupakan bentuk penyerahan perkara kepada kuasa yang diyakini mengetahui dan menghakimi seluruh perbuatan manusia.
Kepercayaan seperti ini menunjukkan bahwa konsep Emo memiliki dimensi etis yang cukup kuat. Dalam kehidupan masyarakat Moni, keyakinan terhadap pengawasan Emo mendorong masyarakat untuk menjaga hubungan sosial, menghindari tindakan yang merugikan orang lain, serta menghormati norma-norma adat yang berlaku. Dengan demikian, Emo tidak hanya dipahami dalam kaitannya dengan asal-usul alam semesta, tetapi juga menjadi dasar moral yang mengatur kehidupan bersama.
Selain itu, nama Emo dipandang sebagai nama yang memiliki nilai kesakralan. Oleh karena itu, masyarakat Moni pada masa lalu tidak menyebutkannya secara sembarangan. Penyebutan nama tersebut hanya dilakukan dalam keadaan tertentu yang dianggap memiliki makna religius dan moral.[15] Sikap hormat tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat Moni membedakan antara penggunaan istilah biasa dan penyebutan nama yang berkaitan dengan kuasa transenden. Fenomena ini menunjukkan adanya kesadaran religius yang telah berkembang dalam kehidupan masyarakat sebelum diperkenalkannya Kekristenan.
2. Aiga Nggaga Zonowi
Berbeda dengan istilah Emo, kata Aiga Nggaga Zonowi merupakan istilah yang diperkenalkan dalam proses penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni oleh para misionaris bersama para penerjemah lokal.[16] Menurut penjelasan dalam naskah ini, istilah tersebut disusun dari beberapa unsur bahasa Moni yang memiliki makna tertentu. Kata Aiga berarti langit, sedangkan Zonowi menunjuk kepada pemimpin besar, kepala suku, atau tokoh yang memiliki kedudukan tinggi dalam struktur sosial masyarakat. Dengan demikian, secara harfiah istilah tersebut dapat dipahami sebagai "Penguasa Besar di Langit" atau "Raja Langit".
Pemilihan istilah tersebut menunjukkan adanya usaha para penerjemah untuk mencari padanan lokal yang mampu menjelaskan konsep Allah menurut Alkitab. Mereka menggunakan simbol kepemimpinan yang telah dikenal dalam budaya Moni, kemudian mengangkatnya ke tingkat yang lebih tinggi dengan menambahkan unsur "langit" sebagai penanda bahwa Allah memiliki otoritas yang melampaui seluruh pemimpin manusia.
Dengan demikian, Aiga Nggaga Zonowi merupakan hasil konstruksi tingkat dalam sistem kepemimpinan manusia. Namun, sebagaimana akan dibahas pada bagian berikutnya, penggunaan istilah baru tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai hubungan antara konsep tersebut dengan konsep Emo yang telah hidup lebih dahulu dalam tradisi masyarakat Moni.
3. Analisis Komparatif Makna Emo dan Aiga Nggaga Zonowi
Apabila kedua istilah tersebut dibandingkan, tampak bahwa Emo dan kebahasaan dan teologis yang bertujuan menjelaskan Allah berdasarkan kerangka berpikir, khususnya terkait strata sosial masyarakat Moni, sebagai dasar pikiran untuk menempatkan Allah pada kedudukan yang lebih tinggi, memiliki titik temu sekaligus perbedaan yang mendasar. Persamaan keduanya terletak pada kenyataan bahwa keduanya sama-sama digunakan untuk menunjuk pada kuasa yang berada di atas manusia dan memiliki otoritas terhadap kehidupan manusia. Akan tetapi, perbedaan muncul pada cara masing-masing konsep menjelaskan identitas dan relasi kuasa tersebut dengan manusia.
Dalam pemahaman masyarakat Moni, Emo merupakan konsep religius yang tumbuh secara alami melalui pengalaman kolektif masyarakat dalam mengamati alam, menjalani kehidupan sosial, dan merefleksikan keberadaan kuasa yang melampaui manusia. Sebaliknya, Aiga Nggaga Zonowi merupakan istilah baru yang dikonstruksikan melalui proses penerjemahan Alkitab yang dilakukan oleh misionaris. Oleh karena itu, kedua istilah tersebut memiliki latar belakang historis yang berbeda meskipun sama-sama berbicara mengenai realitas ilahi.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa konsep Emo bukan sekadar istilah linguistik, melainkan bagian dari sistem religius dan pandangan dunia masyarakat Moni. Oleh sebab itu, analisis terhadap konsep tersebut tidak cukup dilakukan melalui pendekatan bahasa semata, tetapi juga memerlukan pendekatan antropologi, sejarah, dan teologi kontekstual agar makna yang terkandung di dalamnya dapat dipahami secara lebih utuh. Kerangka pemahaman inilah yang menjadi dasar bagi pembahasan selanjutnya mengenai sikap para misionaris terhadap konsep Emo dalam proses penginjilan di wilayah Moni.
D. SIKAP MISIONARIS CHRISTIAN AND MISSIONARY ALLIANCE (CMA) TERHADAP KONSEP EMO MASYARAKAT MONI
Salah satu persoalan utama yang menjadi fokus pembahasan dalam naskah ini adalah bagaimana para misionaris Christian and Missionary Alliance (CMA) memahami konsep Emo yang telah hidup dalam masyarakat Moni jauh sebelum kedatangan Injil. Persoalan ini penting karena cara seorang misionaris memahami budaya lokal terkait dengan kepercayaan tradisional, sejarah, pandangan hidup, serta amatan terhadap setiap peristiwa yang akan sangat menentukan pendekatan penginjilan yang diterapkan, termasuk dalam proses penerjemahan Alkitab, penyampaian berita Injil, maupun pembentukan identitas gereja lokal.
Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, masyarakat Moni telah mengenal konsep Emo sebagai ungkapan terhadap suatu realitas transenden yang diyakini memiliki kuasa atas kehidupan manusia. Akan tetapi, menurut penulis, konsep tersebut tidak memperoleh tempat dalam proses penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni. Sebaliknya, tim penerjemah yang dipimpin oleh William Cutts bersama rekan-rekannya memperkenalkan istilah Aiga Nggaga Zonowi sebagai padanan kata "Allah". Berdasarkan dokumen sejarah gereja yang digunakan dalam kajian ini, keputusan tersebut diambil setelah para penerjemah menyimpulkan bahwa mereka tidak menemukan istilah yang dianggap tepat untuk menunjuk Allah dalam bahasa Moni.[17]
Menurut pandangan penulis, keputusan tersebut menunjukkan bahwa para misionaris tidak menjadikan konsep Emo sebagai titik awal untuk menghubungkan berita Injil dengan pemahaman religius masyarakat Moni. Sebaliknya, mereka memilih membangun terminologi baru yang dianggap lebih sesuai dengan pemahaman teologis yang mereka anut. Akibatnya, konsep religius yang telah hidup dalam masyarakat Moni tidak menjadi bagian dari proses kontekstualisasi Injil, tetapi ditempatkan di luar kerangka teologi yang hendak dibangun oleh para misionaris.
Alasan utama penolakan terhadap penggunaan istilah Emo adalah karena para misionaris memandang konsep tersebut sebagai bagian dari sistem kepercayaan tradisional yang diasosiasikan dengan penyembahan kepada dewa atau berhala.[18] Selain itu, penulis berpendapat bahwa azas teologi yang dianut oleh lembaga aliansi misionaris Kristen (C&MA) yang berpusat hanya berusaha untuk mempercepatkan kedatangan Kristus yang kedua kali, mengabaikan pelayanan pendekatan lain yang memakan waktu berlama-lama serta menghindari fasilitas lain yang membutuhkan biaya besar seperti sekolah dan rumah sakit.[19] Adapun pandangan teologi Barat yang menganggap kebenaran selalu bersumber dari teks tertulis yang dimutlakan, pandangan spiritualitas masyarakat tradisional yang menerima serta meneruskan warisan leluhur secara folklor dapat dikonotasikan sebagai bentuk penyembahan berhala. Atas dasar pengetahuan subordinasi terhadap keberadaan kebudayaan suku bangsa yang lain, sangat dimungkinkan untuk mengambil keputusan dengan semena-mena untuk menentukan istilah serta makna yang dianggap lebih mewakili.
Dengan demikian, istilah Emo menurut penilaian para utusan misi C&MA dinilai tidak layak digunakan sebagai sebutan yang identik dengan nama Allah dalam Alkitab. Pandangan inilah yang kemudian melatarbelakangi pemilihan istilah baru dalam proses penerjemahan Alkitab. Meskipun Injil itu dipahami melalui penafsiran ulang berdasarkan sistem keyakinan yang telah hidup dalam masyarakat Moni, terutama nubuatan Hazi.[20] Para misionaris Barat tetap mengambil jarak dari kerangka kepercayaan tradisional yang telah ada.
Dari perspektif teologi kontekstual, penulis menilai bahwa pendekatan tersebut mencerminkan kecenderungan penggunaan model kontekstualisasi yang lebih bersifat processio, yaitu pendekatan yang menerima unsur-unsur budaya lokal secara sangat terbatas dan lebih menekankan penggantian simbol-simbol religius lama dengan simbol-simbol baru yang dianggap lebih sesuai dengan tradisi Kekristenan.[21] Dalam pandangan penulis, model seperti ini berbeda dengan pendekatan kontekstual yang terlebih dahulu berusaha memahami makna suatu konsep budaya sebelum memberikan penilaian teologis terhadapnya.
Menurut argumentasi penulis, apabila konsep Emo dikaji secara lebih mendalam melalui pendekatan antropologis, sejarah, bahasa, dan teologis, belum tentu konsep tersebut dapat langsung dikategorikan sebagai penyembahan berhala. Oleh karena itu, penulis memandang bahwa proses identifikasi terhadap suatu konsep religius lokal seharusnya diawali dengan upaya memahami makna yang hidup di dalam masyarakat pemilik budaya tersebut. Pendekatan seperti ini dipandang lebih sejalan dengan prinsip-prinsip teologi kontekstual yang menempatkan dialog budaya sebagai bagian penting dalam komunikasi Injil.
Dalam perspektif missiologi kontemporer, pandangan tersebut memiliki hubungan dekat dengan konsep critical contextualization[22] yang menekankan perlunya memahami suatu praktik budaya dari sudut pandang masyarakat pemiliknya sebelum dilakukan evaluasi berdasarkan Firman Tuhan. Analisis pendekatan kritik kontekstual penting untuk memahami terlebih dahulu makna konsep Emo menurut masyarakat Moni sebelum menjawab apakah Emo benar atau salah menurut Kekristenan. Sehingga makna tersebut selanjutnya direlevansikan dengan apa yang dikatakan Alkitab mengenai realitas yang dimaksud Emo.
Penulis selanjutnya mengaitkan persoalan tersebut dengan kritik terhadap kecenderungan hegemoni budaya Barat dalam sejarah pekabaran Injil. Menurut penulis, paradigma yang berkembang pada masa itu berpotensi membentuk cara pandang yang kurang memberi ruang terhadap sistem pengetahuan lokal. Akibatnya, budaya masyarakat penerima Injil lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang harus digantikan daripada dipahami terlebih dahulu sebagai bagian dari realitas sosial yang dapat menjadi titik awal komunikasi Injil.
Perlu ditegaskan bahwa kritik yang dikemukakan penulis tidak diarahkan untuk menolak pelayanan misionaris secara keseluruhan. Sebaliknya, kritik tersebut lebih ditujukan kepada pendekatan missiologis tertentu yang menurut penulis belum sepenuhnya memberikan ruang bagi proses dialog antara Injil dan budaya lokal. Dengan demikian, pembahasan dalam kajian ini tidak mempersoalkan kebenaran Injil, melainkan mengkaji metode komunikasi Injil dalam konteks budaya masyarakat Moni.
Penulis juga mencatat adanya perbedaan pendekatan di antara denominasi Kristen dalam menerjemahkan istilah Allah ke dalam bahasa Moni. Dalam naskah disebutkan bahwa misi Katolik memilih menggunakan istilah Emo sebagai padanan bagi Allah, sedangkan misionaris CMA memperkenalkan istilah Aiga Nggaga Zonowi. Penulis memandang perbedaan tersebut menunjukkan bahwa proses penerjemahan istilah teologis sangat dipengaruhi oleh paradigma missiologi dan pendekatan kontekstual yang digunakan oleh masing-masing tradisi gereja.
Berdasarkan uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata terletak pada penggunaan istilah Emo atau Aiga Nggaga Zonowi, melainkan pada bagaimana suatu konsep budaya dipahami sebelum diberikan penilaian teologis. Dalam kerangka teologi kontekstual, proses memahami budaya secara mendalam merupakan tahap yang tidak dapat dipisahkan dari pemberitaan Injil. Oleh karena itu, menurut penulis, proses mempertemukan Firman Tuhan dengan budaya lokal perlu dilakukan secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab agar Injil benar-benar hadir sebagai kabar baik yang dipahami oleh masyarakat dalam konteks kehidupannya sendiri.
E. DAMPAK PENGGUNAAN ISTILAH BARU DALAM PENERJEMAHAN NAMA ALLAH
Perubahan terminologi dalam penerjemahan nama Allah ke dalam bahasa lokal tidak hanya berkaitan dengan aspek kebahasaan, tetapi juga memiliki dampak yang luas (implikasi) secara teologis, kultural, dan psikologis bagi masyarakat penerima Injil. Dalam konteks masyarakat Moni, penggunaan istilah Aiga Nggaga Zonowi identik dengan nama Allah merupakan bagian dari proses penerjemahan Alkitab yang dilakukan oleh para misionaris CMA bersama tim penerjemah lokal. Menurut penulis, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian istilah, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap konsep religius yang telah mereka warisi secara turun-temurun.
Dalam naskah ini, penulis menegaskan bahwa perubahan istilah tersebut tidak secara langsung menimbulkan dampak yang dapat dikategorikan sepenuhnya sebagai positif ataupun negatif. Akan tetapi, penulis melihat adanya pengaruh yang cukup kuat terhadap cara berpikir masyarakat, khususnya dalam pembentukan paradigma teologis yang berkembang setelah pelayanan misionaris berlangsung. Saat saya bertanya, Emo yang dipahami beberapa tokoh gereja tidak berani mengiyakan bahwa pengetahuan Emo itu disamakan dengan sebutan Allah yang mereka kenal dalam Alkitab. Dengan kata lain, dampak utama yang menjadi perhatian penulis bukan terletak pada perubahan nama semata, melainkan pada perubahan kerangka berpikir (framework of thought) yang menyertai penggunaan istilah baru tersebut. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, tidak sekadar perubahan istilah, tetapi juga dampak yang lebih luas serta pembentukan pemahaman warga gereja mengenai identitas budaya lokal serta tradisi kekristenan.
Menurut analisis penulis, paradigma teologi yang diperkenalkan melalui pelayanan misionaris cenderung dipengaruhi oleh tradisi teologi Barat yang berkembang pada masa itu. Akibatnya, pelayanan gereja lebih banyak memberikan penekanan pada aspek-aspek spiritual, khususnya pemberitaan keselamatan pribadi dan pengharapan akan kedatangan Kristus yang kedua. Penekanan tersebut, menurut penulis, merupakan bagian penting dari berita Injil, tetapi dalam praktiknya sering kali belum diimbangi dengan pengembangan pelayanan yang menyentuh dimensi kehidupan masyarakat secara menyeluruh (holistic ministry).
Dalam perspektif penulis, pendekatan pelayanan yang lebih berorientasi pada aspek rohani berpotensi mengurangi perhatian terhadap dimensi sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, dan pengembangan masyarakat. Padahal kehidupan manusia tidak hanya terdiri atas kebutuhan spiritual, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan yang saling berkaitan, terutama budaya sebagai makhluk budaya. Oleh sebab itu, menurut penulis, pemberitaan Injil idealnya tidak dipahami secara sempit sebagai transformasi religius semata, melainkan juga sebagai upaya menghadirkan nilai-nilai Kerajaan Allah dalam seluruh bidang kehidupan dalam konteks masyarakat setempat.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemahaman teologi misi kontemporer yang melihat misi gereja sebagai pelayanan yang bersifat holistik (integral mission), yaitu pelayanan yang mengintegrasikan pemberitaan Injil dengan perhatian terhadap kebutuhan manusia secara utuh.[23] Dalam konteks ini, penguatan tersebut digunakan sebagai kerangka analisis untuk menjelaskan argumentasi penulis, bukan untuk mengubah substansi pemikiran yang telah dibangun dalam naskah ini.
Selain itu, perubahan istilah religius juga dapat memengaruhi hubungan masyarakat dengan identitas budayanya sendiri. Ketika suatu istilah yang telah hidup lama dalam tradisi masyarakat tidak lagi digunakan dalam kehidupan bergereja, sebagian masyarakat dapat memandang istilah tersebut sebagai sesuatu yang tidak lagi memiliki nilai religius. Menurut penulis, kondisi seperti ini berpotensi membentuk jarak antara identitas budaya lokal dan identitas kekristenan yang kemudian berkembang di tengah masyarakat Moni.
Namun demikian, penting ditegaskan bahwa pembahasan dalam naskah ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa penggunaan istilah Aiga Nggaga Zonowi merupakan suatu kesalahan teologis. Fokus utama pembahasan di sini diarahkan pada upaya memahami bagaimana perubahan terminologi tersebut memengaruhi proses kontekstualisasi Injil dalam kehidupan masyarakat Moni. Dengan demikian, perhatian utama penulis bukan pada benar atau salahnya istilah yang digunakan, melainkan pada proses komunikasi Injil dan dampaknya terhadap pembentukan cara berpikir masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, penulis berpendapat bahwa proses penerjemahan istilah teologis hendaknya selalu mempertimbangkan dimensi historis, linguistik, antropologis, dan teologis secara bersamaan. Pendekatan yang demikian akan membantu gereja membangun komunikasi Injil yang lebih kontekstual, tanpa mengurangi otoritas Firman Tuhan sebagai dasar iman Kristen. Dengan cara tersebut, proses pemberitaan Injil tidak hanya menghasilkan perubahan terminologi, tetapi juga menghadirkan transformasi iman yang tetap menghargai identitas budaya masyarakat sebagai bagian dari karya Allah dalam sejarah manusia.
BAB III
ANALISIS TEOLOGIS TERHADAP KONSEP EMO DALAM PERSPEKTIF TEOLOGI KONTEKSTUAL
A. KONSEP EMO SEBAGAI TITIK AWAL KONTEKSTUALISASI INJIL
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, dapat dipahami bahwa konsep Emo telah menjadi bagian dari kehidupan religius masyarakat Moni jauh sebelum kedatangan para misionaris Kristen. Kepercayaan tersebut tidak lahir sebagai hasil pengaruh Kekristenan, melainkan berkembang melalui pengalaman sejarah, kebudayaan, dan pandangan dunia masyarakat Moni sendiri. Oleh karena itu, dalam perspektif antropologi agama, konsep Emo dapat dipahami sebagai salah satu bentuk ekspresi religius masyarakat dalam usaha memahami realitas yang melampaui kehidupan manusia.[24]
Menurut penulis, keberadaan konsep tersebut seharusnya tidak langsung diposisikan sebagai lawan dari berita Injil. Sebaliknya, konsep Emo dapat dipandang sebagai titik awal perjumpaan dalam proses pemberitaan Injil. Pendekatan seperti ini tidak berarti menerima seluruh unsur kepercayaan tradisional tanpa kritik, tetapi mengakui bahwa Allah berkarya dalam sejarah manusia sehingga setiap kebudayaan memiliki titik-titik tertentu yang dapat menjadi media komunikasi Injil. Sejalan dengan pendekatan yang digunakan Paulus sewaktu melakukan penginjilan di wilayah Atena, ia menemukan sebuah tulisan yang menyebutkan: Allah yang tidak mereka kenal. Pendekatan yang digunakan Paulus terhadap jemaat di Aten tidak secara langsung menghakimi, melainkan ia menjadikan pengetahuan tersebut sebagai sarana untuk memperkenalkan Allah yang hidup serta memberitakan Injil Yesus Kristus (Kisah Para Rasul 17:23). Begitu juga, Yesus meluruskan tempat penyembahan yang benar dari kultur ritual yang dikenal orang Samaria di gunung-gunung kepada seorang perempuan Samaria (Yohanes 4:20–24). Yesus menyatakan bahwa orang-orang Samaria ataupun Yahudi tidak akan pergi ke gunung-gunung lagi untuk ritual, tetapi menyembah Allah dalam roh dan kebenaran. Pendekatan yang dibangun Paulus memberikan contoh untuk menerapkan pendekatan yang mengakomodasi pemahaman yang sudah dikenal sebagai ruang untuk mengomunikasikan Injil. Begitu juga dengan Yesus, penyembahan tidak lagi terhadap nama, bahkan sebuah ritus yang telah dikenal, melainkan perlu perubahan secara makna. Injil itu menjadi sebuah kekuatan yang mampu meluruskan pemahaman yang benar akan Kristus dari objek penyembahan yang salah, mengubah makna, serta mengutamakan tujuan keselamatan, bukan untuk dihakimi. Dengan demikian, kontekstualisasi dimulai dari proses memahami budaya secara mendalam sebelum memberikan evaluasi teologis terhadapnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip yang telah dibahas pada BAB II mengenai teologi kontekstual, yaitu bahwa Injil harus diberitakan dalam bahasa, simbol, dan pola pikir yang dapat dipahami oleh masyarakat penerima. Dalam konteks masyarakat Moni, istilah Emo merupakan bagian dari simbol budaya yang telah memiliki makna religius. Oleh karena itu, menurut penulis, istilah tersebut layak dikaji terlebih dahulu secara historis, linguistik, antropologis, dan teologis sebelum diputuskan apakah dapat digunakan, dimurnikan, atau perlu diganti dalam proses penerjemahan Alkitab.
Analisis ini menunjukkan bahwa persoalan utama tidak terletak pada keberadaan istilah Emo itu sendiri, melainkan pada metode yang digunakan untuk menilai konsep tersebut. Apabila suatu istilah budaya dievaluasi tanpa memahami makna yang hidup dalam masyarakat pemiliknya, terdapat kemungkinan bahwa penilaian yang dihasilkan kurang mencerminkan realitas budaya yang sebenarnya. Oleh sebab itu, penulis memandang bahwa pendekatan kontekstual memerlukan proses dialog yang lebih mendalam antara teks Alkitab, budaya lokal, dan pengalaman iman masyarakat.
B. EVALUASI TERHADAP PENDEKATAN MISIONARIS C&MA
Salah satu temuan utama dalam naskah ini adalah bahwa para misionaris Christian and Missionary Alliance (C&MA) memilih menggunakan istilah Aiga Nggaga Zonowi sebagai terjemahan Allah dalam bahasa Moni dan tidak menggunakan istilah Emo yang telah dikenal masyarakat Moni. Berdasarkan sumber-sumber yang digunakan dalam tulisan ini, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa istilah Emo dipandang tidak memadai atau tidak sesuai untuk menjelaskan konsep Allah menurut Alkitab.[25]
Penulis menghargai keputusan tersebut sebagai bagian dari pergumulan para misionaris dalam menerjemahkan Kitab Suci ke dalam bahasa Moni. Penerjemahan Alkitab memang selalu melibatkan pertimbangan linguistik, teologis, dan pastoral yang tidak sederhana. Oleh karena itu, keputusan memilih suatu istilah tertentu tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah, pengetahuan bahasa, serta paradigma missiologi yang berkembang pada masa pelayanan mereka.
Namun demikian, dari perspektif teologi kontekstual, penulis melihat bahwa pendekatan tersebut masih dapat dikaji kembali secara kritis. Menurut penulis, proses kontekstualisasi idealnya diawali dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap konsep religius masyarakat lokal sebelum dilakukan penilaian teologis. Dengan pendekatan seperti itu, gereja dapat membedakan unsur-unsur budaya yang bertentangan dengan Firman Tuhan dan unsur-unsur yang masih dapat dimurnikan serta diarahkan kepada pengenalan akan Allah yang dinyatakan di dalam Yesus Kristus.
Dengan demikian, kritik yang disampaikan dalam naskah ini tidak diarahkan kepada pribadi para misionaris ataupun dedikasi pelayanan mereka. Sebaliknya, kritik tersebut ditujukan kepada pendekatan missiologis yang menurut penulis masih menyisakan ruang untuk dikaji dan dikembangkan. Pendekatan ini penting agar evaluasi tetap bersifat ilmiah, objektif, dan menghargai kontribusi sejarah pelayanan misionaris di Tanah Papua.
C. RELEVANSI BAGI PELAYANAN GEREJA MASA KINI
Pembahasan mengenai konsep Emo tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga relevan bagi pelayanan gereja pada masa kini. Gereja di Papua hidup di tengah masyarakat yang masih memiliki identitas budaya yang kuat. Oleh karena itu, pelayanan gereja tidak dapat dilepaskan dari pergumulan mengenai hubungan antara Injil dan budaya lokal.
Menurut penulis, pengalaman masyarakat Moni memberikan pelajaran bahwa proses kontekstualisasi memerlukan sikap yang seimbang. Di satu sisi, gereja harus tetap setia kepada otoritas Alkitab sebagai dasar iman Kristen. Di sisi lain, gereja juga perlu menghargai budaya lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat yang dilayani. Keseimbangan tersebut akan membantu gereja menghindari dua kecenderungan yang sama-sama kurang tepat, yaitu menerima seluruh unsur budaya tanpa evaluasi teologis ataupun menolak seluruh budaya lokal tanpa proses dialog.
Dalam konteks tersebut, penelitian ini memberikan kontribusi praktis bagi gereja-gereja di Papua, khususnya dalam pelayanan lintas budaya dan penerjemahan istilah-istilah teologis ke dalam bahasa daerah. Penulis memandang bahwa setiap proses penerjemahan hendaknya mempertimbangkan aspek linguistik, antropologis, historis, dan teologis secara terpadu sehingga istilah yang dipilih tidak hanya benar secara bahasa, tetapi juga dapat dipahami secara bermakna oleh masyarakat penerima.
Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat menjadi bahan refleksi bagi lembaga pendidikan teologi dalam mempersiapkan calon pelayan Tuhan yang akan melayani di tengah masyarakat multikultural. Pemahaman terhadap budaya lokal perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari pembentukan kompetensi missiologis sehingga pemberitaan Injil berlangsung secara kontekstual tanpa kehilangan kesetiaannya kepada Firman Tuhan.
D. SINTESIS ANALISIS
Berdasarkan seluruh pembahasan yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa inti persoalan dalam naskah ini bukan sekadar perbedaan penggunaan istilah Emo dan Aiga Nggaga Zonowi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana proses kontekstualisasi dipahami dan diterapkan dalam pelayanan misi.
Dalam kerangka tersebut, konsep Emo dipandang sebagai bagian dari realitas budaya masyarakat Moni yang memerlukan kajian teologis secara kritis dan bertanggung jawab. Sementara itu, keputusan para misionaris untuk menggunakan istilah Aiga Nggaga Zonowi dipahami sebagai hasil pergumulan teologis dan misologis dalam konteks zamannya. Oleh karena itu, kedua konsep tersebut perlu dipahami dalam konteks historisnya masing-masing.
Dengan demikian, analisis dalam naskah ini tidak diarahkan untuk mempertentangkan budaya Moni dengan Kekristenan maupun menghakimi keputusan para misionaris. Sebaliknya, analisis ini bertujuan membangun ruang dialog yang lebih konstruktif mengenai bagaimana Injil dapat diberitakan secara setia sesuai Alkitab sekaligus relevan dengan konteks budaya masyarakat Moni. Pendekatan semacam ini diharapkan dapat memperkaya pengembangan teologi kontekstual serta memberikan kontribusi bagi praktik misi gereja di Papua pada masa kini maupun di masa yang akan datang.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan seluruh pembahasan yang telah dilakukan mengenai konsep Emo dalam masyarakat Moni dan perbandingannya dengan konsep Allah yang diperkenalkan oleh para misionaris Christian and Missionary Alliance (CMA), dapat disimpulkan bahwa masyarakat Moni telah memiliki konsep religius mengenai suatu pribadi atau kuasa transenden jauh sebelum kedatangan Kekristenan. Konsep tersebut dikenal dengan istilah Emo yang dalam pemahaman masyarakat Moni dipandang sebagai kuasa tertinggi, pencipta, pemelihara kehidupan, pengawas moral, serta hakim yang mengetahui seluruh perbuatan manusia. Kepercayaan tersebut merupakan bagian dari sistem religius dan pandangan dunia masyarakat Moni yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi lisan.
Di sisi lain, proses penginjilan yang dilakukan oleh para misionaris CMA membawa perubahan penting dalam terminologi teologis melalui penggunaan istilah Aiga Nggaga Zonowi sebagai padanan nama Allah dalam bahasa Moni. Berdasarkan analisis dalam naskah ini, pemilihan istilah tersebut merupakan hasil pertimbangan teologis dan linguistik para misionaris pada masa pelayanan mereka. Namun demikian, menurut penulis, keputusan tersebut juga menunjukkan bahwa konsep Emo tidak dijadikan sebagai titik awal dalam proses kontekstualisasi Injil, melainkan digantikan oleh istilah baru yang dianggap lebih sesuai dengan pemahaman teologi para misionaris.
Hasil kajian ini memperlihatkan bahwa persoalan yang muncul bukan semata-mata berkaitan dengan benar atau salahnya penggunaan suatu istilah, tetapi lebih menyangkut paradigma kontekstualisasi yang digunakan dalam pemberitaan Injil. Dalam perspektif teologi kontekstual, setiap konsep religius lokal perlu dipahami terlebih dahulu berdasarkan makna yang hidup di dalam masyarakat pemilik budaya sebelum diberikan evaluasi teologis berdasarkan Alkitab. Pendekatan demikian memungkinkan Injil diberitakan secara tetap setia kepada wahyu Allah sekaligus komunikatif dalam konteks budaya setempat.
Naskah ini juga menunjukkan bahwa hubungan antara Injil dan budaya tidak harus dipahami sebagai hubungan yang saling meniadakan. Sebaliknya, budaya dapat menjadi ruang dialog bagi pemberitaan Injil sepanjang seluruh unsur budaya tersebut tetap diuji secara kritis berdasarkan kebenaran Firman Tuhan. Dalam konteks masyarakat Moni, konsep Emo dipandang sebagai bagian dari realitas budaya yang layak dikaji secara historis, antropologis, linguistik, dan teologis sebelum posisinya dalam kehidupan gereja ditetapkan.
Dengan demikian, kontribusi utama naskah ini adalah memberikan refleksi kritis mengenai pentingnya pendekatan kontekstual dalam pelayanan misi, khususnya dalam menerjemahkan istilah-istilah teologis ke dalam bahasa daerah. Penulis tidak bermaksud mempertentangkan pelayanan para misionaris dengan budaya Moni ataupun menolak kontribusi besar para misionaris dalam pemberitaan Injil di Tanah Papua. Sebaliknya, kajian ini mengajak gereja untuk terus mengembangkan pendekatan misi yang lebih dialogis dan kontekstual serta menghargai identitas budaya tanpa mengurangi otoritas Alkitab sebagai dasar iman Kristen.
B. SARAN
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan di atas, beberapa saran yang dapat diajukan adalah sebagai berikut.
1. Bagi Gereja
Gereja perlu terus mengembangkan pendekatan pelayanan yang kontekstual dengan tetap berpegang teguh pada otoritas Alkitab. Pemahaman terhadap budaya lokal hendaknya ditempatkan sebagai bagian dari proses penginjilan sehingga pemberitaan Injil tidak hanya dipahami sebagai penyampaian doktrin, tetapi juga sebagai proses perjumpaan antara berita Injil dan konteks kehidupan masyarakat yang menghadirkan kebenaran Allah secara relevan dan dapat dipahami oleh masyarakat. Dengan demikian, gereja dapat menjalankan misinya secara lebih efektif tanpa kehilangan kesetiaan terhadap Firman Tuhan.
2. Bagi Lembaga Pendidikan Teologi
Lembaga pendidikan teologi di Papua diharapkan semakin memperkuat kajian mengenai teologi kontekstual, antropologi budaya, linguistik, dan misiologi sehingga para calon pelayan Tuhan memiliki kemampuan memahami budaya masyarakat yang akan mereka layani. Pembentukan kompetensi tersebut penting agar proses pelayanan tidak hanya didasarkan pada penguasaan doktrin, tetapi juga pada kemampuan melakukan refleksi teologis terhadap realitas sosial dan budaya setempat.
3. Bagi Para Peneliti
Kajian mengenai konsep Emo masih memerlukan penelitian yang lebih mendalam melalui pendekatan interdisipliner. Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan memanfaatkan metode antropologi, etnolinguistik, sejarah lisan (oral history), maupun studi biblika, sehingga pemahaman mengenai konsep religius masyarakat Moni semakin komprehensif. Penelitian tersebut juga dapat memperkaya pengembangan teologi kontekstual di Papua dan Indonesia secara umum.
4. Bagi Pelayanan Penerjemahan Alkitab
Pengalaman masyarakat Moni menunjukkan bahwa penerjemahan istilah teologis memerlukan proses yang tidak hanya mempertimbangkan aspek linguistik, tetapi juga aspek historis, budaya, antropologis, dan teologis. Oleh karena itu, setiap proses penerjemahan Alkitab hendaknya melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal melalui proses konsultasi dan komunikasi yang intensif, sehingga istilah yang dipilih benar-benar dipahami oleh masyarakat penerima dan tetap setia pada makna yang terkandung dalam teks Alkitab.
5. Bagi Masyarakat Moni
Masyarakat Moni diharapkan terus menjaga dan mendokumentasikan warisan budaya serta tradisi lisan yang dimiliki sebagai bagian dari kekayaan identitas budaya. Dokumentasi tersebut penting bukan untuk menghidupkan kembali praktik kepercayaan lama, melainkan untuk menyediakan data sejarah dan antropologi yang dapat menjadi bahan refleksi ilmiah maupun teologis bagi generasi mendatang. Dengan demikian, budaya lokal tetap terpelihara sebagai bagian dari sejarah masyarakat, sementara kehidupan iman Kristen terus bertumbuh berdasarkan Firman Tuhan.
[1] Stephen B. Bevans, Model-Model Teologi Kontekstual, terj. Yosef Maria Florisan (Maumere: Ledalero, 2002), 13–25.
[2] Pdt. Dr. Rainer Scheunemann & Pdt. Carolis Huwae, S. Th, (2010): MISI & PENGINJILAN. Gandum Mas: Jawa Timur,
[3] Rainer Scheunenabb dkk., Misi Holistik Masa Kini: Memahami Injil dan Misi Gereja Secara Baru (Jayapura: Program Pascasarjana Teologi STT GKI I.S. Kijne, 2006), 58-59;
[4] Stephen B. Bevans, Model-Model Teologi Kontekstual, terj. Yosef Maria Florisan (Maumere: Penerbit Ledalero, 2002), 63-64;
[5] Paul G. Hiebert, “Critical Contextualization,” International Bulletin of Missionary Research 11, no. 3 (1987), 104–112.
[6] Dr. Y. Tomatala, D. Mis: TEOLOGI KONTEKSTUALISASI – Suatu Pengantar, (2001), 3
[7] Brad Creed [Inggris, Archie, Brand, Chad & Draper, Charles (2009). Kamus Alkitab Bergambar Holman (hlm. 1173). Grup Penerbitan B&H. Diperoleh dari https://app.wordsearchbible.com
[8] Ira Desiawanti Mangililo. WAKITA, Jurnal Studi Agama dan Masyarakat Volume. III, No. 2, Nov. 2006. Hlm 172;
[9] Millard J. Erickson, Teologi Kristen, ed. 2 (Malang: Gandum Mas, 2018), hlm. 211–215;
[10] Makewa Pigai, Kisah Nyata Sang Pendobrak Dari Tanah Moni (Jayapura, 2011), 15; Isaiyas Zonggonau, Mengenal Sejarah Dan Kebudayaan Suku Moni Di Papua (Yogyakarta, 2021), 283; Yeheskiel Belau, HAZI: Konsep Keselamatan Menurut Orang Moni Relevansi dengan Keselamatan dalam Ajaran Gereja Katolik, (Skripsi, STFT, 2015), 35;
[11] Post, THE DEVELOPMENT OF PAPUA NEW GUINEA, (Canberra: The Australian National University Press, 1943), 87;
[12] Interview Marthen Tipagau, Nabire, 30 Maret 2022;
[13] Isaiyas Zonggonau, “MENGENAL SEJARAH DAN KEBUDAYAAN SUKU MONI DI PAPUA” (Yogyakarta: Lontar Mediatama, 2021), 283-284
[14] Wawancara Hendrikus Mbogau, 14 Desember 2019;
[15] Yeheskiel Belau, HAZI: Konsep Keselamatan Menurut Orang Moni Relevansi dengan Keselamatan dalam Ajaran Gereja Katolik, (Skripsi, STFT, 2015), 35;
[16] William A. Cutts, “YANG LEMAH DI TANAH MONI – Kisah Pelayanan Bill dan Gracie Cutts”, (Bandung: Yayasan Kalam Hidup (KH), 2000), 65;
[17] Rodger Lewis: KARYA KRISTUS DI INDONESIA: Sejarah Gereja Kemah Injil Indonesia Sejak 1930. Kalam Hidup: Bandung, Indonesia, (1995) 110-141.
[18] William Cutts
[19] Th. Van den End & J. Weijens, SEJARAH GEREJA DI INDONESIA TAHUN 1860-AN – SEKARANG – Ragi Cerita 2, (Bpk Gunung Mulia: Jakarta, 2016), 280;
[20] Kiguwabui memberi nasihat kepada beberapa pria moni yang diam-diam membunuh misionaris Barat dengan mengingatkan bahwa kemungkinan orang kulit putih ini membawa Hazi yang pernah dinubuatkan para leluhur. (lihat kisah Kiguwabui tahun 1950);
[21] Tomatala, Teologi kontekstual, 13;
[22] Critical contextualization dikembangkan oleh Paul G. Hiebert dalam artikel berjudul: Missiology 12, 1982, no. 3, hal. 287-296;
[23]Lausanne Movement, “Integral Mission,” diakses 10 Agustus 2026.
[24] Mircea Eliade, Sakral dan Profan, terj. Nurwanto (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002), 13;
[25] Cutts, YANG LEMAH DI TANAH MONI: Kisah Pelayanan Bill dan Gracie Cutts, (2000), 63;

Komentar