Tinjauan Iman Terhadap Bencana Kekeringan Dan Kausalitas Atas Kehidupan Warga

 


Memasuki pertengahan tahun 2026 ini, kita dihadapkan pada berbagai fenomena yang berdampak besar tidak hanya di Indonesia dan Papua, tetapi juga secara internasional. Akibat konflik perang Timur Tengah dan percaturan dunia, harga energi dan bahan bakar serta biaya produksi naik.

Pada awal bulan Agustus, NTT mengalami puluhan korban jiwa dan berbagai kerusakan akibat gempa besar. Kalimantan dan Papua mengalami musim kemarau berkepanjangan. Beberapa negara seperti Spanyol, Belgia, dan Kolombia telah mengalami gempa dan kebakaran dalam skala yang besar.

Di tengah krisis kemanusiaan yang belum pernah terselesaikan oleh pemerintah, Papua dilanda musim kemarau berkepanjangan yang menyebabkan kekeringan sumber air, menurunnya hasil pangan, serta kebakaran besar. Akibat musim kemarau ini, dampaknya lebih besar dialami oleh warga biasa yang hidupnya bergantung pada hasil kebun, pertanian, peternakan, dan perikanan. Ketika sumber ketergantungan hidup kering, masyarakat menghadapi berbagai kesulitan, mulai dari turunnya daya jual dan meningkatnya harga barang, kekeringan dan kenaikan harga air minum kemasan, serta berkurangnya penyediaan makanan di rumah.

Pada saat yang sama, pembakaran besar dan pengotoran udara juga berpengaruh pada kesehatan, terutama pada gangguan pernapasan, iritasi mata, serta penyakit lainnya. Menanggapi masalah di atas, menurut pantauan penulis, belum ditemukan upaya pemerintah dalam menangani kondisi kehidupan masyarakat, khususnya dalam menangani soal sembako dan sanitasi yang dibutuhkan pada musim kekeringan.

Menurut tanggapan masyarakat, mulai muncul upaya untuk mencari makna dan menafsirkan fenomena ini. Terutama, fenomena seperti ini diyakini sebagai tanda-tanda kedatangan Kristus yang kedua kalinya. Secara psikologis, masyarakat semakin tertekan karena daya tahan hidup mulai menipis. Di sisi lain, sebagai orang percaya, semakin memperkuat kepercayaan bahwa musim kemarau serta berbagai tanda-tanda alam dapat dipahami sebagai tanda semakin dekatnya kedatangan Yesus Kristus kedua kali ke bumi. Acuan referensi dari Kitab Yoel 2:30-31 yang tertulis bahwa: “Aku akan mengadakan mujizat-mujizat di langit dan di bumi, darah dan api dan gumpalan-gumpalan asap. Matahari akan berubah menjadi gelap gulita dan bulan menjadi darah…”.

Tetapi berpedoman pada hukum kausalitas, kita harus melihat kembali ke belakang. Di Indonesia sebelumnya, oleh berbagai lembaga LSM, gereja, aktivis mahasiswa, serta berbagai komponen telah memperingatkan bahaya akibat perilaku manusia yang melewati batas kewajaran. Hutan Papua merupakan salah satu penyimpan karbon penting bagi dunia. Tetapi sejak lama terjadi penebangan pohon secara terus-menerus, kerusakan lingkungan, dan kerusakan berbagai ekosistem akibat operasi perusahaan ekstraktif yang berbasiskan tanah.

Menurut pemahaman penulis, Kalimantan dan Papua merupakan dua wilayah yang menjadi sasaran operasi berbagai perusahaan yang bergerak di sektor ekstraktif. Dan, tentu saja, tidak akan terhindar dari berbagai kausalitas terhadap alam dan manusia. Penulis mengklaim bahwa musim kemarau merupakan bagian dari ulah praktik berbagai proyek industri yang kurang ramah terhadap alam dan lingkungan.

Pemerintah tidak boleh menganggap remeh situasi kemarau panjang. Secara teologis, eksploitasi alam dan lingkungan secara berlebihan merupakan dosa ekologis. Relevansi dalam konteks musim kemarau dengan bentuk dosa ekologis berlandaskan pada pandangan bahwa manusia telah melalaikan tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan ciptaan (Kejadian 2:26-28). Dalam Kitab Perjanjian Lama telah disebutkan bahwa penderitaan yang berdampak pada publik merupakan akibat dosa para penguasa (1 Raj. 21:1–16, bdk. Yesaya 10:1–3, bdk. Hosea 4:1–3).

Dalam konteks ini, kemarau panjang dimaknai sebagai tanda peringatan bahwa kondisi ini harus segera diperbaiki. Kesadaran yang ditimbulkan oleh para penguasa menjadi penting untuk meninjau kembali kebijakan dan perangkat hukum yang selama ini diterapkan. Terutama, evaluasi terhadap aktivitas sektor yang berbasiskan pada sumber daya alam agar mengedepankan perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati, pengelolaan tailing, reklamasi, rehabilitasi, serta mengedepankan aspek kemanusiaan, menghormati budaya dan pandangan hidup masyarakat yang dapat dijadikan kerangka dasar dalam membuat kebijakan maupun cara pendekatannya.

Di akhir pembacaan terhadap situasi ini, saya akan menyusun beberapa catatan penting dan tanggung jawab bagian masyarakat dalam situasi ini. Bagian tanggung jawab kita itu tidak hanya berkaitan dengan soal kehidupan iman, tapi juga hal-hal seperti menjaga keluarga, lingkungan, kesehatan, serta saling memperhatikan satu sama lain di tengah situasi ini.

1.     Kita percaya bahwa Allah itu bagi kita tempat perlindungan dan kekuatan (Mazmur 46:2).

2.     Paling pertama itu minta pengampunan kepada Tuhan atas dosa negara, dosa bangsa, serta dosa masing-masing kabupaten dan suku. Pengakuan itu penting agar Tuhan memulihkan keadaan.

3.     Berdoa  supaya Tuhan menurunkan hujan atau mengembalikan kondisi seperti semula.  

4.     Saling membantu dan memperhatikan antarsesama, terutama membantu tetangga yang mengalami kesulitan  air bersih, bahan makanan, atau kebutuhan dasar lainnya.

5.     Jaga keluarga, terutama anak-anak di rumah dengan baik agar tidak pergi membakar sembarangan. Dalam situasi musim kemarau, api itu mudah menyebar ke mana-mana sampai bisa kebakaran hutan, lahan, maupun perkebunan warga.

6.     Tetap menggunakan masker dan helm pada saat keluar dari rumah supaya tidak mudah kena asap dan debu tanah dan menghindari gangguan pada kesehatan.

Di tengah masa kesulitan ini, dua hal ini harus berjalan bersama, yaitu antara iman dan tindakan pencegahan sebagai tanggung jawab kita. Dari setiap situasi ada maksud Tuhan. Sering kali diperlukan pertobatan dan pengakuan baik di pihak pemerintah maupun di pihak kesukuan, keluarga, dan individu. Tindakan ini penting sebagai bagian dari respons iman terhadap pemahaman situasi ini. Pertobatan itu lebih identik dengan memberanikan diri untuk mengintropeksi terkait pola pikir dan perilaku hidup selama ini. Tahap berikutnya mengambil inisiatif baru untuk inovasi dan perubahan dalam cara berpikir dan bertindak selaras dengan Firman Tuhan dan hukum alam untuk menjaga alam, menegakkan keadilan, menghormati kemanusiaan serta segala tindakan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah sesuai dengan mandat yang dipercayakan kepada setiap insan (Kejadian 1:26-28).

Komentar