Opini Atas Pembangunan Tugu Patung Tuhan Yesus Oleh TNI Di Intan Jaya

OPINI ATAS ISU RENCANA PEMBANGUNAN WISATA DAN BANGUN TUGU PATUNG TUHAN YESUS OLEH MILITER SANDI OPERASI DAMAI KARTENZ DI KABUPATEN INTAN JAYA

Hengki Wamuni


PENGANTAR

Isu mengenai pembangunan Wisata Tugu Patung Tuhan Yesus di kabupaten Intan Jaya yang diinisiasi oleh Aparat Keamanan dari klup Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz sebagai program pembangunan teritorial tentunya berkategoriar penyalahgunaan simbol agama Kristen tanpa diberikan izin terlebih dahulu oleh Keagamaan Kristen. Kemungkinan sebelumnya belum ada perencanaan program pemerintah daerah kemudian saat isu mengenai rencana pembangunan tugu Patung Tuhan Yesus itu muncul direstui pemerintah daerah melalui dinas pariwisata. Instansi pemerintahan sambut pembangunan tersebut dengan antusias secara spontan tanpa melalui suatu aspirasi dari kalangan pemimpin keagamaan yang berdominasi kabupaten Intan Jaya. Gereja mengagetkan dengan setelah isu tersebut dimunculkan dan bahas di berbagai media jejaring sosial yang dikelola masyarakat Intan Jaya. Gereja tidak berdaya untuk menyatakan sikap secara terbuka di publik berhubungan dengan sikap penolakan karena gereja memiliki kenangan kekerasan dan pembunuhan para gembala dan Pendeta senior mereka melalui keterlibatan aparat keamanan Republik Indonesia. 

Sebagai mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan teologi membuka diri menuliskan tentang isu pembangunan wisata patung Tuhan Yesus yang isunya diredamkan oleh komponen masyarakat Intan Jaya dalam kerangka membuka mata publik memahami isu dengan sudut pandang curiga. Negara punya banyak trik yang mana mereka melakukan berbagai kegiatan sifatnya pekerjaan yang baik dan bermanfaat tetapi dibalik itu mereka sedang mempraktekkan kegiatan ekosida, dan genosida. Secara sadar sangat tidak logis ketika satu lembaga pemerintah yang bukan penganut agama Kristen ataupun adapun juga secara dejure maupun defacto tidak memiliki legalitas dan memberikan justifikasi atas penggunaan suatu simbol kepercayaan agama lain (Lebih lanjut akan lihat di bawah).

Dalam tulisan ini akan menguras keterlibatan militer dalam praktek kekerasan dan aspek iman Kristen tentang simbol salib itu bagi pengannut keagamaan Kristen dunia. Komparasikan dengan faktual di lapangan dan tujuan dibalik adanya rencana pembangunan wisata tugu patung Tuhan Yesus.

MILITER DAN KEKERASAN

Intan Jaya satu dekade ini warga sipil masih sedang berada dalam suasana duka dan tangkisan disebabkan karena keberadaan dua aktor, yakni tentara pembebasan untuk Papua Barat (TPN PB) dan aparat keamanan Republik Indonesia. Dalam tulisan ini ingin dijawab beberapa pertanyaan dari; Apa hubungannya TNI dengan pembangunan Salib Kristus? Apa tujuan mereka membuat Wisata Patung Tuhan Yesus dalam kondisi masyarakat yang belum kondusif? Apa indikasinya? Siapa yang memberikan mandat dan dari mana mendapatkan suatu perizinan menggunakan simbol milik lembaga keagamaan lain? Beberapa pertanyaan diatas menjadi referensi kunci dalam menyusun pernyataan sikap ini.

Operasi Damai Cartenz adalah sandi organisasi keamanan yang beroperasi di tanah Papua terutama daerah pegunungan Tengah Papua di dominasi gerakan geriliyawan hutan rimba bertujuan untuk operasi atas gerakan Tentara Pembebasan Papua Barat. Apapun definisi pendekatan dan program Aparat keamanan, kami merasa bahwa memutar akal dalam upaya menutupi kekerasan dan ketidakadilan mereka ditutup dengan topengan kegiatan sosial dan kemanusiaan. Pernyataan ini berlandaskan pada kenyataannya pemimpin gereja para Pendeta dan Gembala telah dibunuh oleh Militer (llihat Pdt. Yeremia Zanambani, Katekis Yustinus Duwitau, dan Katekis Rufinus Tigau), Pdt. Geyimin Nirigi di Nduga serta Pdt. Elisa Tabuni kabupaten Puncak Jaya serta warga gereja yang sedang mereka gembalakan turut eksekusi tanpa diberikan keadilan dan perlindungan masyarakat korban. Para pelaku pelanggaran HAM berat memberikan impunitas hukum semakin memuluskan bagi para pelaku untuk terus berbuat kejahatan dan menyengsarakan warga. Justru kehadiran mereka mengubah sistem sosial masyarakat karena menuai arus gelombang pengungsian. Hingga saat ini pemerintah Republik Indonesia belum mencari sebuah solusi nyata dalam upaya pemulihan beban traumatik masyarakat korban. Dengan kehadiran keamanan itu kemudian terus terjadi rentetan kekerasan semakin mencekam situasi sosial dan kehidupan warga.

Konflik Perang bersenjata di Intan Jaya telah menewaskan 50-an lebih dan mengalami korban kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, dan 13 ribu warga pengungsi yang menyebar ke beberapar wilayah yang terpisah tanpa perhatian hak dan kebutuhan oleh pemerintah. Hingga kini pemerintah belum menemukan mekanisme pengamanan warga pengungsi yang sudah berdiaspora. Pengungsi masalahnya sangat kompleks. Terpaksa harus meninggalkan tempat tinggal, lahan dan berbagai kekayaan lain mengungsikan menyebar ke beberapa titik daerah yang berbeda. Warga tempat pengungsian belum mendapatkan layanan kesehatan yang cukup, penyediaan air dan sanitasi, dibatasi akses layanan para hamba Tuhan, dan penyaluran bantuan sembako yang tidak cukup. Pelayanan publik yang kurang efektif dalam mengurus masyarakat pengungsi ini dampak pada aspek pertumbuhan fisik, mental, sosial dan spritual.. Penyakit malaria, kurang gizi, penyakit kuliat menyerang sakit dan menuai kematian pada anak dan lansia. Mereka harus menyesuaikan situasi sosial yang baru membatasi kebebasan menjalankan rumah tangga, sering terjadi konflik lahan antara yang pemilik dan warga pengungsi. Tidak memberiskan akses pendidikan bagi warga pengungsi. Sementara kecemasan mereka akan antisipasi peralihan wilayah adat yang memiliki sejarah panjang yang diwariskan nenek moyang secara turun-temurun. Masih ada berbagai dampak yang sangat signifikan yang mengorgoti iman warga pengungsi.

Belakangan ini rentetan peristiwa kekerasan secara terbuka dan tertutup terus terjadi. Selama 5 tahun ini masyarakat mengalami berbagai tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM. Pelakunya sama sekali tidak memberikan proses hukum, justru tidak adili proses hukum para pelaku tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat korban. Sehingga, warga sipil menaruh ketidakpercayaan atas kehadiran militer, karenanya mereka panik dengan keberadaan keamanan dan penyebaran pos militer hingga saat ini secara signifikan mencapai 17 pos militer selama tiga tahun belakangan ini. Kecenderungan sekuritisasi wilayah ini juga sangat sulit penerapan demokrasi bagi masyarakat Papua secara spesifikasi orang Moni ketika setiap proses civitas dikontrol oleh keamanan, membatasi ruang kebebasan berkumpul dan mengemukakan kebebasan. Terutama menutupi ruang bagi suara kenabian bagi pemimpin keagamaan membela umat yang di eksploitasi oleh kepentingan perusahan-perusahaan yang bersekutu secara diam-diam dengan para elit politik, elit militer untuk kelola modal pemerintah pusat.

Berdasarkan dengan faktual yang ada dan sedang berlangsung di atas ini perbuatan apa yang memberikan kelayakan bagi para pelaku kejahatan mempergunakan simbol kedamaian! Dengan mempertanyakan keberadaan negara melalui militer di tanah Moni yang sebelumnya hidup aman, damai dan tentram kini tibah-tibah mengubah situasi sosial yang sangat berubah, tidak memberikan jaminan berdasarkan dengan pertimbangan hukum maupun defacto sama sekali tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Justru mereka adalah malaikat maut yang sedang berdikotomi dengan salib Kristus yang adalah simbol kedamaian dan ketenaran.

SALIB SIMBOL KEPERCAYAAN PENGANUT AGAMA KRISTEN DUNIA DAN KEMUNAFIKAN ORANG BEJAT MORALNYA

Oleh karenanya, pembangunan Patung Yesus yang hendak ingin dibangun oleh TNI adalah melawan dengan prinsip dasar Iman Kristen. Mereka sedang mempraktekkan persis kediktatoran sistem imperium dominium Kekaisaran Romawi yang meghendaki ketundukan mutlak atas kehendak para penguasa. Mereka tidak menghendaki suara kritis, dan pihak oposisi menjadi target pemusnahan, sama seperti pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani, pelakunya diduga oleh Militer Indonesia ketika dengan lantang membela umat yang sedang ia digembalakan di Daerah (Klasis) Hitadipa dari Denominasi Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Papua II.

Salib itu dasar iman orang Kristen. Salib merupakan simbol kedamaian, pembebasan, keselamatan, dan Keadilan. Salib itu harga diri, identitas, dasar pijakan hidup dan penghormatan orang Kristen. Sifat dan sikap keamanan yang represif dan kejam yang membangun tugu patung Tuhan Yesus merupakan bentuk penghinaan dan merendahkan martabat manusia 60-an warga sipil yang sudah gugur di tangan militer Indonesia. Penderitaan kemanusiaan Orang Moni itu sangat berharga dan itu identik dengan memikul salib penderitaan penyakit disintegrasi dan degradasi sistem sosial yang amat buruk. Allah sangat simpati dan merasa terganggu dengan sistem kediktatoran yang menyengsarakan umat yang tidak berdosa (Keluaran 2:23-25). Kristus sangat kecam atas sistem yang semakin mengkristalkan penindasan, eksploitasi orang rentan dengan menggunakan sistem agama, budaya dan pemerintah yang tidak keberpihakan orang lemah (Matius 23). Orang munafik yang sok baik bagian luarnya pada hal bagian dalam itu sarat dengan dengan kebohongan publik demi kepentingan bisnis ekonomi. Sikap orang semacam ini Kristus menggambarkan dengan kuburan yang dicat putih, pada hal bagian dalam kuburannya penuh dengan tulang-belulang. Sama seperti kelihatannya orang baik tetapi didalamnya penuh dengan kemunafikan dan kejahatan (Matius 23:27). Formula kapital, janji-janji manusia kegiatan kemanusiaan dan pendekatan keamanan merupakan satu kesatuan dari bentuk penindasan. Dimana mereka menggunakan dengan cara apa saja untuk meduduki dan ekspansi bisnis ekonomi oleh pemburu harta karung perut bumi. Cara elegan adalah mengambil hati masyarakat dengan kegiatan yang kelihatannya itu baik dan memberikan manfaat. Pada hal melalui cara itu mereka semakin kuatkan praktek penyimpangan sosial.

Penggunaan Salib Kristus dengan tujuan tertentu merupakan persis penyokongan memajukan kebohongan agar memelihara kejahatan dan ketidaklan mereka (Matius 28:11-15). Betapa jahatnya manusia yang memajukan kebohongan dengan menerima keuntungan lebih besar, dengan jalan itu mereka ingin melangkengan kejahatan. Sekalipun lurus dari tindakan dusta, tidak akan dapat mengamankan mereka dari pedang keadilan Tuhan. Segalah bentuk yang menindas dan menyengsarakan umat secara langsung menyerang Allah. Sebab, hanya Allah saja yang memiliki otoritas atas nyawa dan kehidupan umat manusia. Tindakan manusia yang mengorbankan sesama manusia, mereka mengambil alih otoritas Allah dan secara langsung menyerang Tuhan dan Ia akan menuntut balasan menurut ukuran perbuatannya sendiri (Ibrani 10:30).

INISIATIF TNI BANGUN TUGU TUHAN YESUS ITU BENTUK KEJAHATAN DAN PENGHINAAN ATAS MANUSIA MONI DI INTAN JAYA

Dengan alasan apapun, membangun Patung Tuhan Yesus yang diinisiasi pihak keamanan adalah bagian dari Bentuk penghinaan terhadap Kristus. Mereka ingin merendahkan martabat manusia. Menghina harga diri Manusia Moni yang telah mengalami kejahatan dan ketidakadilan negara selama mencapai satu dekade ini. Mereka ingin menyepelehkan 50-an lebih warga yang telah korban dan 13 ribu warga pengungsi di kabupaten Intan Jaya.

Setelah terkumpulkan informasi dari semua pihak, Pembangunan Wisata Tugu Patung Tuhan Yesus ternyata diinisiasi dari aparat militer untuk pembangunan teritorial. Kemudian belum adanya negosiasi bersama dengan pemimpin agama setempat sebagai pihak yang memiliki hak kepemilikan simbol Salib Tuhan Yesus. Oleh karenanya, mereka telah melanggar atas hak Paten dan penggunaan simbol lembaga Agama Kristen.

Yang mejadi pertanyaan besar adalah mengapa lembaga militer yang harus menginisiasi pembangunan patung Tuhan Yesus? Apakah dalam institusi militer semua adalah orang Kristen? Sekalipun begitu mekanisme organisasi militer bukanlah tempat layak merencanakan pembangunan semacam itu.

KESIMPULAN

Oleh sebab itu, pertimbangan dari uraian di atas dapat menyimpulkan sekaligus pernyataan sikap bahwa;

  1. Militer Indonesia segerah berhenti rencana pembangunan Wisata Tuga Patung Tuhan YESUS di Sugapa Intan Jaya karena sangat bertentangan dengan prinsip simbol salib Kristus sesuai dengan pertimbangan Iman orang Kristen;
  2. Ditegaskan Kepada Pemimpin Gereja Kristen; Katolik, GKII, dan KINGMI yang dominasi di kabupaten Intan Jaya agar segera mengeluarkan pernyataan sikap terbuka Penolakan terhadap pembangunan Patung Kristus di Intan Jaya;
  3. Ditegaskan kepada Masyarakat pemilik hak ulat tanah, jangan menyerahkan Tanah adat yang identik dengan mama kita dengan serambangan.
  4. Ditegaskan kepada pemerintah daerah terutama lembaga representasi masyarakat (DPRD) agar terakomodir/terkabulkan aspirasi komponen masyarakat terutama dari pihak gereja dengan mahasiswa supaya melanjutkan perjuangan penolakan rencana pembangunan Patung Kristus di Kab Intan Jaya lebih lanjut.
  5. Diminta dengan Segera kepada petingii Militer Republik Indonesia, yakni Ir. Joko Widodo sebagai presiden republik Indonesia agar Tarik Kembali Pasukan Keamanan Organik maupun non-organik dari bumi Intan Jaya.
  6. Ditegaskan juga segera berhenti rencana operasi Tambang di Kabupaten Intan Jaya oleh PT Antam Tbk melalui Perusahaan Blok B Wabu Intan Jaya.

Komentar