KONFLIK BERSENJATA INTAN JAYA MENGUBAH KEHIDUPAN MASYARAKAT MONI: “Pembacaan atas Pertumbuhan Gereja di Nabire dan Timika, Pengungsian, dan Krisis Identitas Budaya”
Oleh: Pdt. Apniel Tipagau, S.Pd.K.
PERKENALAN AWAL
Saya menyampaikan kondisi masyarakat pengungsi dalam forum Rapim Sinode Gereja KINGMI pada 25 Agustus 2026 di Aula STT Walter Post, Jayapura. Saya secara khusus menyoroti peningkatan jumlah gereja baru di sejumlah wilayah yang menjadi basis penyebaran masyarakat pengungsi, terutama gereja-gereja masyarakat Moni di Kabupaten Nabire dan Timika.
Penyampaian tersebut berpijak pada masalah sosial, pastoral, serta berbagai kausalitas yang dihadapi oleh umat Tuhan di Tanah Papua. Ketika konflik bersenjata mulai meningkat, warga meninggalkan kampung halaman mereka. Secara khusus, masyarakat Intan Jaya telah meninggalkan kampung halaman setelah konflik bersenjata pada akhir tahun 2019 dan menyebar ke sejumlah wilayah dengan mengikuti kerabat mereka. Sebagian masyarakat berjalan kaki menuju Puncak, lalu turun ke Paniai. Sebagian lainnya berangkat ke Nabire dan Timika. Masyarakat yang tidak mampu terpaksa mengungsi ke hutan dan gua serta berpindah-pindah tempat untuk mencari daerah yang lebih aman.
Menurut pantauan kami, sejak eskalasi konflik bersenjata meningkat hingga saat ini, jumlah gereja yang didirikan oleh warga pengungsi di kota semakin bertambah. Hal itu berbeda dengan keadaan ketika situasi masih aman. Namun, memasuki tahun 2022, jumlah gereja warga pengungsi di kota Nabire dan Timika mencapai lebih dari 40 gereja, baik gereja Katolik, GKII, KINGMI, maupun gereja lainnya.
Hal ini mengingatkan kita bahwa permasalahan pengungsi itu nyata. Human Rights Monitor melaporkan bahwa lebih dari 125.931 warga sipil mengungsi secara internal di Tanah Papua. Di Kabupaten Intan Jaya sendiri, terdapat 12.859 warga pengungsi. Angka pengungsi ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan konflik, khususnya di daerah konflik seperti Intan Jaya.
Pertumbuhan gereja tersebut bukanlah pilihan warga yang berpindah tempat tinggal seiring dengan hadirnya provinsi dan kabupaten baru, melainkan akibat konflik dan upaya mencari perlindungan di wilayah lain.
Untuk memahami situasi saat ini, tulisan ini terlebih dahulu berupaya menggambarkan kondisi masyarakat sebelum atau pada awal pemekaran Intan Jaya. Titik temu antara konflik bersenjata, pengungsian, serta bertambahnya jumlah gereja di Kota Nabire dan Timika terletak pada dua hal utama. Pertama, jumlah gereja warga pengungsi meningkat akibat pemindahan paksa karena konflik. Kedua, pembangunan gereja di tanah orang lain menjadi tanda perpindahan masyarakat secara permanen akibat kurangnya stabilitas keamanan di kampung halaman. Perpindahan itu sendiri menjadi bagian dari sejarah baru bagi masyarakat Moni karena sejak turun-temurun, mereka tidak pernah menjadi bangsa pengembara, sama seperti suku bangsa tetangga lain di Tanah Papua.
Dengan demikian, tulisan singkat ini berupaya memahami hubungan sebab-akibat antara perang bersenjata, pengungsian, dan peningkatan jumlah gereja masyarakat Intan Jaya di Kabupaten Nabire dan Timika. Untuk itu, tulisan ini terlebih dahulu membahas situasi masyarakat sebelum konflik berskala lebih besar, kemudian menguraikan hubungan sebab-akibat antara konflik, pengungsian, dan peningkatan jumlah gereja baru di Kota Nabire dan Timika.
GAMBARAN KONDISI MASYARAKAT SEBELUM SKALA KONFLIK YANG LEBIH BESAR
Sebelum Intan Jaya menjadi daerah otonom baru, kehidupan masyarakat cenderung aman, nyaman, dan tenteram. Kalaupun ada masalah, persoalan tersebut biasanya berupa masalah komunal, persoalan perempuan, utang-piutang, dan masalah sosial lainnya yang tidak berdampak luas. Persoalan itu umumnya terbatas dan dapat segera ditangani melalui mekanisme budaya.
Setelah Intan Jaya dimekarkan, muncul masalah-masalah baru yang berdampak pada publik. Beberapa di antaranya adalah sengketa pilkada. Setiap kontestasi politik yang dimulai pada tahun 2014 hingga 2019 dapat berakhir dengan konflik antara para pendukung calon. Konflik fisik juga sering terjadi saat pencairan dana kampung, terkait dengan masalah-masalah sosial antarkampung dan batas wilayah yang belum terselesaikan. Namun, persoalan-persoalan ini tetap bersifat insidental.
KONFLIK BERSENJATA MENGUBAH KONDISI MASYARAKAT INTAN JAYA PADA 2019
Konflik yang lebih besar terjadi pada tahun 2019 dan dipicu oleh dua aktor utama, yaitu TNI/Polri dan TPN PB. Negara mengirim pasukan militer untuk menindak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB), sementara pihak TPN PB bertahan melakukan perlawanan terhadap pasukan militer Republik Indonesia di Intan Jaya. Keberadaan dua kekuatan besar tersebut turut mengubah keadaan Intan Jaya menjadi salah satu wilayah yang menghadapi krisis kemanusiaan di Tanah Papua.
Dalam saling serang antara TNI dan TPN PB, korban paling banyak berjatuhan dari kalangan masyarakat sipil yang tidak berdosa. Dampaknya tidak hanya berupa luka fisik dan hilangnya nyawa, tetapi juga terhambatnya pelayanan publik, lumpuhnya perekonomian masyarakat, terhentinya pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta terbatasnya akses terhadap pelayanan pastoral gereja.
Selain itu, akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPN PB, Kabupaten Intan Jaya mengalami rangkaian kekerasan bersenjata yang menimpa warga sipil. Kekerasan tersebut meliputi penembakan, penganiayaan, dan intimidasi. Selain itu, terdapat praktik impunitas yang membuat masyarakat korban tidak mendapatkan keadilan.
Bagi masyarakat Intan Jaya, konflik bersenjata menjadi pengalaman baru dalam sejarah kehidupan mereka. Sejak konflik itu dimulai, masyarakat telah meninggalkan kampung halaman untuk mencari tempat yang lebih aman. Pengungsian tersebut merupakan perpindahan paksa akibat perang bersenjata di daerah mereka.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat pengungsi pernah meminta pemerintah daerah memfasilitasi relokasi warga ke tempat lain. Menurut masyarakat, kehidupan mereka tidak akan aman selama kedua pihak, yaitu TNI/Polri dan TPN PB, masih melanjutkan aksi saling serang di sekitar kampung-kampung. Namun, permintaan tersebut ditolak, dan warga dipaksakan kembali ke kampung halaman serta bertahan dalam situasi keamanan yang tidak menentu.
Ketika warga meminta jaminan keamanan, Human Rights Monitor melaporkan bahwa jumlah pos militer di Intan Jaya meningkat hingga mencapai 31 pos selama periode 2021–2025.[1] Melalui berbagai pemberitaan, dapat dinyatakan bahwa rencana pembukaan pos-pos baru ditargetkan di tempat-tempat yang pernah didatangi KKB (sebutan bagi TPN PB dalam terminologi Indonesia).[2] Pendekatan ini mengindikasikan potensi pengusiran warga secara paksa dari tanah leluhur, dengan agenda yang belum diketahui secara pasti.
MASYARAKAT MENGUNGSI AKIBAT KONFLIK BERSENJATA
Akibat pengalaman serangan traumatis, dalam keadaan terpaksa, warga sipil harus meninggalkan kampung halaman serta harta benda mereka, seperti kebun, rumah, kandang, dan dusun yang menyediakan berbagai sumber pangan. Gelombang pengungsian terus terjadi secara berulang dalam jumlah besar.
Dalam laporan tahun 2026, Human Rights Monitor mendokumentasikan setidaknya 12.859 warga pengungsi di Kabupaten Intan Jaya.[3] Masyarakat pengungsi telah tersebar ke sejumlah wilayah dengan mengikuti kerabat terdekat. Sebagian warga sipil berjalan kaki menuju Paniai dan Puncak, sedangkan sebagian lainnya menuju Nabire dan Timika. Sementara itu, warga yang ekonominya lemah terpaksa bertahan dalam situasi konflik dengan berpindah-pindah tempat, seperti melarikan diri ke hutan, bertahan hidup di gua-gua, atau pergi ke daerah terdekat yang lebih aman.
MENINGKATNYA GEREJA MASYARAKAT INTAN JAYA DI KOTA NABIRE DAN TIMIKA—BUKTI PERGESERAN IDENTITAS BUDAYA
Dalam sejarah pengungsian, masyarakat Moni dan Wolani baru pertama kali mengalami eksodus meninggalkan dari wilayah pusaka untuk waktu yang lama. Pengalaman ini tidak terlepas dari keyakinan masyarakat Moni terhadap tanah sebagai pusaka adat yang memiliki arti historis, religius, dan antropologis, sekaligus sebagai harta warisan. Meninggalkan tempat yang menjadi jejak kehidupan mereka sama halnya dengan tercerabut dari akar asal-usul, sejarah, dan budaya. Karena itu, mereka tidak terbiasa berpindah ke tempat lain. Mungkin hal inilah yang menyebabkan tidak adanya jejak ekspansi masyarakat Moni dan Wolani seperti yang terjadi pada suku tetangga lain di Pegunungan Tengah Papua.
Namun demikian, terjadi pergeseran identitas budaya. Fenomena ini ditandai dengan bertambahnya jumlah gereja yang jemaatnya terdiri atas warga pengungsi. Sebelumnya, jumlah gereja masyarakat Moni, Wolani, Dani, dan Ndugau atau penduduk Intan Jaya di Nabire dan Timika, baik gereja Kristen Protestan maupun Katolik, masih sangat sedikit. Namun, pada akhir tahun 2021, ketika situasi di daerah semakin ekstrem, jumlah jemaat di sejumlah wilayah yang menjadi basis pelarian warga pengungsi semakin bertambah. Menurut pantauan kami, jumlah gereja baru yang dibuka mendekati 50 gereja.
Meningkatnya jumlah gereja yang berasal dari masyarakat pengungsi merupakan tanda adanya pergeseran kehidupan masyarakat dari penjaga tanah menjadi pengembara. Persoalannya bukan sekadar berpindah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan perubahan identitas, dari tuan di tanah sendiri menjadi tamu di negeri sendiri. Dengan demikian, salah satu dampak yang paling ekstrem adalah kehilangan dusun dan kampung halaman serta kehilangan warisan leluhur.
SINTESIS KONFLIK BERSENJATA, PENGUNGSIAN, DAN ANCAMAN TERHADAP IDENTITAS BUDAYA.
Bertambahnya jumlah gereja di tengah masyarakat Intan Jaya dapat dilihat sebagai konsekuensi dari berbagai dinamika yang kompleks. Hal tersebut merupakan fakta yang menunjukkan bahwa pengungsian benar-benar terjadi.
Pengungsian merupakan masalah yang kompleks dan rumit. Akibat pengalaman serangan traumatis dalam keadaan terpaksa, warga sipil harus meninggalkan harta benda berupa kebun, rumah, kandang, dusun, dan kampung halaman yang menyediakan berbagai sumber pangan, lalu pergi ke daerah lain.
Sampai ke tempat pengungsian, mereka menghadapi persoalan baru yang berkaitan dengan terpisahnya hubungan kekerabatan, penyesuaian diri dengan lingkungan sosial yang baru, serta tekanan ekonomi. Sementara itu, pemerintah dinilai belum cukup serius dalam memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat pengungsi.
Di tengah kerentanan, masyarakat menciptakan syair-syair indah tentang kerinduan akan dusun, mengenang masa lalu yang indah ketika masih berada di pedalaman, serta menyimpan harapan untuk pulang. Namun, nostalgia adalah bentuk perlawanan terhadap kerentanan hidup. Mengingat masa lalu yang indah dapat menjadi cara untuk menguatkan diri dalam menghadapi berbagai kesulitan dan ketidakpastian.
Di tengah keterbatasan, warga tetap berjuang untuk bertahan hidup. Sementara itu, beban trauma masih terbawa hingga ke tempat pengungsian. Mereka berusaha menyembunyikan identitas diri dari publik, kecuali di lingkungan gereja. Gereja menjadi tempat tumpuan harapan terakhir.
Gereja memiliki arti tersendiri bagi masyarakat pengungsi. Gereja bukan sekadar gedung, melainkan tempat untuk meletakkan beban traumatis, menumbuhkan harapan, serta memperoleh perlindungan. Dengan demikian, peningkatan jumlah gereja di tengah masyarakat pengungsi Intan Jaya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya jemaat mencari tempat yang lebih aman, tempat bersandar bagi jiwa yang rapuh, sumber harapan di tengah masa depan yang tidak pasti, serta perlindungan dari ancaman terhadap keberadaan mereka. Dalam konteks ini, di tengah kerentanan, umat Tuhan merindukan kehadiran Kristus dalam realitas kehidupan mereka, Kristus yang hadir dan turut merasakan pengalaman hidup mereka.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan gereja tidak dapat dipisahkan dari konflik bersenjata dan pengungsian. Dalam konteks ini, peningkatan jumlah jemaat tidak semata-mata terlihat dari bertambahnya bangunan fisik, tetapi juga memiliki arti khusus bagi warga pengungsi.
Warga memaknai gereja sebagai tempat untuk meletakkan beban traumatis serta memperoleh perlindungan dan rasa aman di tengah kehidupan yang penuh penderitaan. Ketika dunia mengancam keberadaan mereka, gereja menjadi benteng pertahanan terakhir. Hal ini bukan semata-mata soal sembako, bantuan sosial, ataupun pemenuhan hak-hak dasar. Semua itu sangat penting untuk menunjang kehidupan, tetapi manfaatnya dapat bersifat sementara, dan masih diperlukan bantuan lagi ketika persediaan habis.
Penderitaan yang tidak terlihat secara kasatmata, yaitu kondisi serangan panik, merupakan persoalan yang sulit dipulihkan. Kehadiran gereja sangat menentukan melalui pendekatan pelayanan kontekstual dan pelayanan pastoral sosial yang diarahkan pada pemulihan batin.
Meskipun peran gereja secara organisasi dalam pelayanan pastoral sosial bagi masyarakat pengungsi belum tampak secara nyata, beberapa hamba Tuhan secara individu dapat mengambil bagian sesuai dengan panggilan imannya.
Dalam konteks ini, gereja harus memiliki kepekaan untuk membaca dinamika umat Tuhan (Matius 16:3b). Yesus menegaskan bahwa para pemimpin dan hamba Tuhan harus mampu membaca tanda-tanda keadaan jemaat. Dengan demikian, menurut pembacaan kami, bertambahnya jumlah gereja di perkotaan bukanlah tanda kemajuan gereja, melainkan bukti eksodus paksa akibat konflik bersenjata berkepanjangan dalam skala besar, yang dimulai sejak tahun 2018 di Nduga, kemudian terjadi di Intan Jaya pada 2019, dan berlanjut di beberapa wilayah lain di Tanah Papua.
Konflik bersenjata dan pengungsian membawa perubahan mendasar dalam identitas dan hubungan manusia dengan tanahnya sendiri. Mereka yang dahulu menjadi tuan di tanah leluhur kini harus hidup sebagai tamu di negeri sendiri. Kehilangan yang paling mendalam adalah terputusnya hubungan dengan dusun, kampung halaman, serta warisan leluhur yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tanah bukan sekadar ruang untuk bertahan hidup, melainkan bagian dari sejarah, identitas, ingatan kolektif, dan kehidupan spiritual masyarakat. Karena itu, gereja yang tumbuh di tengah komunitas pengungsi tidak hanya dapat dipahami sebagai tempat beribadah. Gereja juga menjadi ruang untuk mempertahankan harapan, merawat ingatan kolektif, membangun kembali rasa kebersamaan, dan mencari kekuatan di tengah kehidupan yang tidak lagi memberikan kepastian. Di sana, masyarakat berusaha mempertahankan identitasnya ketika hubungan dengan tanah leluhur terancam terputus.[1] Human Right Monitor, “Meningkatnya Kekawatiran terhadap situasi HAM di tengah Perluasan Kehadiran Militer yang signifikan di seluruh dataran tinggi tengah Tanah Papua,” 9 Oktober 2025, bagian Intan Jaya.
[2] https://test.jubi.id, 16 Agustus 2026.
[3] Bersumber dari laman: https://humanrightsmonitor.org/id/reports/id-update-august26-central-govt-notes-presence-of-more-than-120-000-persons-internally-displaced-by-armed-conflict-in-west-papua/ yang diakses pada tanggal 7 September 2026.

Komentar