Mengambil Alih Kendali Kehidupan

 MENGAMBIL TANGGUNG JAWAB

(DEKOLONISASI SEJARAH DAN PENGETAHUAN- UPAYA MEMBANGUN TEOLOGI INDIGENISASI PAPUA)

Oleh: Hengki Wamuni

Abstarc

Pemain lama telah mempergunakan berbagai pendekatan lain untuk menduduki tanah ini dengan visi mengangkatan bangsa yang kafir, terbelakang, dan kafiar dengan sistem barbar keterlibatan keamanan nasional Indonesia yang berperan penting secara masif dan kolektif mempergunakan sistem penjajahan modern semakin menumbuhkan pelanggaran HAM berat sejak tahun 1960 hingga saat ini tidak pernah surut. Atas nama ekspansi kepentingan ekonomi politik yang bercorak nasional dan internasional, telah memusnahkan budaya, identitas ras dan etnis, dan manusia secara fisik serta telah memisahkan dari keutuhan dan kekerabatan, menghadirkan konflik perang yang diaduh dombakan oleh oknum yang pemangku kepentingan. Maka Injil adalah berita yang kesukaan yang utuh dan menyeluruh, bertanggung jawab terhadap keutuhan seluruh ciptaan Tuhan yang sungguh amat baik sebagai Kairos dan ber-Engaged.

Kata Kunci: mengambil ahli, dekolonisasi pengetahuan dan sejarah.

PENDAHULUAN.

Dalam pembahasan ini penulis tidak bermaksud untuk menjelaskan struktur pertahapan sejarah orang Papua. Pembahasan ini berfokus pada peran gereja yang berkontribusi dalam perubahan sosial-budaya, ekonomi-politik, dan keagamaan luar yang menghilangan kekayaan filsafat, sejarah, dan agama masyarakat pribumi. Membangun dekolonisasi pengetahuan sejarah dan budaya dalam rangka menemukan jati diri (energi) yang telah dihilangkan secara paksa oleh gereja dan pemerintah. Adanya dua kekuatan besar memainkan perang signifikan yang menyingkirkan budaya dan merusak manusia dan kehidupan yang secara cepat menuju ke ambang pintu kehancuran.

Bahwa kekuatan-kekuatan luar yang mengancam eksistensi kita, manusia, dan kehidupan itu dipandang sebagai persoalan teologis. Gereja sebagai institusi Allah dalam implementasi dan akuntabilitas mencerminkan atau menghadirkan nilai-nilai kerajaan Allah di tengah dunia yang dikacaukan oleh pemahaman dan pandangan mendominasi masyarakat pribumi.

Dengan adanya persoalan ini, kita harus berubah untuk menjadi kuat dengan memperjuangkan proyek-proyek teologi indigenisasi dan mengangkat kembali jati diri kita dalam terang Injil sebagai berita yang memberikan pemulihan, mengangkat dan memberikan kebebasan kepada setiap manusia dari cengkraman dosa struktural dan sistem yang menindas. Itu yang disebut sebagai pegang kendali kehidupan dengan formulasi “tiga formula diri” untuk mengatur dirinya sendiri (Kepemimpinan), mendukung dirinya (Moneter) sendiri, dan mengembangkan dirinya sendiri (Penginjilan) atas dasar perspektif dirinya mengenai dirinya untuk dirinya mengangkat jati diri dan nasip kita untuk bebas bukan secara politik, tetapi dalam semua segi: pendidikan, ekonomi, politik, sosial budaya, sejarah, HAM, dan berbagai aspek dan sektor sebagai bagian dari mengembangkan teologi lokal secara holistik.

ADA APA DI SINI (DI TANAH PAPUA)? SEJAK 1855-2022!

Gereja telah lama ada dan membisu (Membiarkan kesan) terhadap realitas sosial yang membantai manusia seperti hewan dan menjadi makanan amunisi milik Indonesia.  Agama datang di tengah situasi perampadan, pengayauan dan perdagangan manusia oleh kerajaan Nusa (Sultan Tidore, Majapahit dan konsultan) yang memperdagangkan manusia Papua sebagai upeti ke negara Cina.

Sebelumnya, para pendatang menganggap orang Papua itu primitif, bodoh, kotor, yang masih hidup di atas pohon dan kanibal, telanjang, dll. Maka mereka mengangkat diri mereka sebagai pihak yang mengangkat peradaban orang Papua dengan mengajarkan ajaran dan agama baru dengan memengaruhi pandangan-pandangan mereka yang bias Barat. Anggapan label stigmatisasi menganggap tradisi dan pandangan hidupnya masih kafir dan perlu perubahan dengan cara yang memaksakan ajaran agama dan nilai-nilai baru yang pada gilirannya harus memusnahkan dan menggantikan tradisi mereka untuk menerima semua yang baru. Orang Papua telah menerima pekabaran Injil itu dengan terbuka; indikasinya, mereka telah menyerahkan alat-alat sakral, patung-patung, dan menyerahkan kepada para zendeling untuk dimusnahkan sebagai alat penyembahan berhala. Tempat keramat telah dirusak. Sebagai akibatnya, banyak orang mati dan tertimpa berbagai jenis sakit, kerusakan tempat pengelolaan lahan yang layak oleh longsor, dan kelimpahan ekonomi telah hilang. Sehingga sebagai konsekuensinya mereka harus menanggung banyak nasib malang bencana alam maupun krisis sosial budaya, ekonomi politik dan agama tradisional mereka yang sudah yakini lama sebelum ajaran baru datang. Sekiranya menerapkan metode lain tanpa menganggap dirinya sudah beradab untuk membiarkan Injil itu terserap senti-senti pandangan hidup dan kebudayaan serta sejarah dan religius, maka Injil itu cepat mekar di tanah ini. Karena pada prinsipnya manusia sudah memiliki sifat turunan sebagai manusia yang homoreligius, sudah ada pengalaman hidup dan figur dalam mitos yang berperan sama seperti sosok Kristus di Perjanjian Baru. Maka kegiatan PI bukanlah sasaran untuk menghancurkan budaya dan pandangan hidup dan tata hidup yang sudah terbangun, akan tetapi mengalihkan pandangan dari melayani dosa kepada melayani Kristus yang benar tanpa menghilangan keaslian yang terdapat pada masyarakat pribumi. Tetapi jika menganggap manusia dan apa yang mereka miliki adalah kafir yang harus diberadabkan dengan paksa, sesuatu yang berlainan, maka membangkitkan gerakan kebangkitan menantang mereka. Itulah sebabnya, maka gerakan Renaisans itu tidak lahir dalam dunia yang kosong dalam upaya mempertahankan cara-cara lama seperti anggapan para pendatang, tetapi salah satu upaya mempertahankan dan memperjuangkan kembalinya energi yang telah berusaha dihilangkan oleh mereka yang berani dengan barang milik kita.

Pemahaman dan pandangan superioritas itu membuat agenda-agenda dan skema perubahan yang mereka inginkan bagi masa depan kehidupan orang Papua. Mereka mengangkat diri mereka sebagai penyelamat yang dibutuhkan untuk membuat orang Papua beradab. Pandangan semacam itu menjadi asumsi dasar dari misi pemberadaban (Civilizing Mission) para misionaris barat, penjajahan orang Eropa, ekspansi imperialisme Amerika dan berhala pembangunan Indonesia pada dewasa ini. Mereka datang sebagai bangsa yang beradab, menganggap diri mereka sebagai inovator dan sebagai subjek yang berdaya[1].

Papua Barat sejak abad ke-12 sudah bersentuhan dengan budaya dan masyarakat luar. Faktanya, tidak pernah terjadi kesetaraan antara orang Papua dan para pendatang tadi. Maka Papua menjadi lahan dan objek perampokan, pengayauan dan perbudakan sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit. Orang Papua diperlakukan sebagai budak. Negara-negara di Seram Timur dan Maluku yang saat itu tunduk kepada Majapahit, Ternate dan Tidore berabad-abad lamanya telah membangun tradisi mengayau dan merampok serta menangkap orang Papua (Tua, muda, laki-laki dan perempuan) untuk diserahkan sebagai upeti atau diperjualbelikan sebagai budak. Dalam sejarah, Siriwijaya pernah pernah mengirim 100 orang budak ke Cina sebagai upeti. Demikian juga Majapahit mengirimkan lebih dari 300 orang hitam ke Cina pada tahun 1381. Tahun berikutnya, Majapahit mengirimkan 100 orang budak berkulit hitam ke Cina sebagai upeti[2].

Pada awal Indonesia masuk tahun 1960-an, pemain lama dan wajah baru memainkan praktik yang sama. Dan diposisikan semua orang, baik Gereja, LSM, pejabat yang mengkritisi kebijakan atau proyek NKRI dan aturan yang dicurigai sebagai pendukung Papua Merdeka. Pada bulan September 1966, militer menuding Sinode Gereja-gereja; GKI, Kingmi Papua, Katolik-Keuskupan Jayapura, sebagai pendukung separatis dengan menerbitkan sebuah Laporan Rahasia berjudul: Penerbitan Kegiatan-kegiatan Missionary di Irian Barat[3]. Tidak beda, hanya mengganti wajah atau “perbuatan tindak lanjut” pemain lama, para Indonesia sejak awal 1960-an mengangkat diri mereka sebagai kaum beradab dan memposisikan Papua sebagai bangsa yang primitif, bodoh, pemalas, hidup di atas pohon, telanjang, dan stigma lain yang ditembakkan kepada orang Papua menjadi dasar pijakan untuk membangun rasisme yang sistemik dan struktur dari watak-watak yang diresapi rasis tadi sampai kini pun dirasakan.

Maka, dinamika siasat perlakuan kekerasan tersebut membangkitkan kesadaran bangsa Papua, perlawanan berbagai kalangan dan unsur bangsa Papua tahun 1980-an melawan “perbudakan terselubung” terhadap Papua, yang dilakukan untuk menghancurkan martabat Papua yang mengarah pada pemusnahan etnis. Dinamika perubahan tersebut membuat Papua menjadi situs kekerasan dan ratapan yang mengobarkan perlawanan dari kalangan berbagai unsur sebagai pembelaan diri atas penghancuran sejarah, budaya, identitas, dan berbagai konflik horizontal yang telah menyuguhkan konflik perang antarsesama, menyebabkan degradasi sosial dan pembedaan satu terhadap yang lain di antara orang Papua sendiri.

Orang Papua yang menempuh pendidikan perguruan tinggi di belahan Indonesia juga mengalami rasisme secara langsung pada tahun 1980-an.

Pada tahun 1980-an, Jakarta membangun dua pendekatan, yakni pendekatan Daerah Operasi Militer (DOM) dan membancirkan transmigrasi besar-besaran  ke Papua dengan maksud “mengangkat taraf hidup Papua agar bebas dari penyandang sosial  dan masalah-masalah sosial tadi”. Sebenarnya, kita klaim ada visi terselubung. ABRI sekarang TNI/Polri menggunakan kekuasaan sewenang-wenang untuk membersihkan siapa saja dan lembaga yang dipegang bangsa Papua diposisikan sebagai OPM dan pendukungnya[4]. Yang menjadi sasaran korban teror, penyiksaan dan pembunuhan yang dialami guru Mantiri adalah orang Papua asli dengan tudingan sebagai pendukung OPM sejak tahun 1980-an. Misalnya Guru Robby Yogi kepala SD YPPGI Obano Kabupaten Paniai, ia di bunuh saat datang ke rumahnya di Enarotali untuk mengambil gajinya[5].

Tahun 1979–1982, pemerintah menetapkan Papua sebagai daerah operasi militer sambil melakukan transmigrasi penduduk Jawa dan Bali yang padat ke tanah Papua, dari dasar pijakan berbau rasisme mengangkat penyandang sosial. Tujuan transmigrasi adalah politik ras (Pemusnahan etnis Papua) dan keamanan negara. Dampak dari kebijakan transmigrasi ini adalah perampasan tanah leluhur Papua secara sewenang-wenang. Ada juga program transmigrasi warga di pandang sebagai kegiatan mengisalmisasi papua. Sekalipun program transmigrasi itu untuk mengangkat taraf hidup orang Papua seperti mereka yang menganggap diri mereka bangsa yang beradab, kenyataannya mereka tidak memiliki kepandaian mengelola tanah dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Sehari-hari mereka memakai bahasa Jawa, Sumatera, dll. Sehingga, realitanya, kebijakan tersebut adalah sebuah upaya sadar bukan saja memusnahkan etnis, tetapi juga telah merusakkan pusat ketergantungan kehidupan. Akhirnya, mereka sendiri menjadi tebusan tanah mereka sendiri ketika mereka menolak menyerahkan tanah hak ulayat mereka.

Program tersebut juga, bangsa Papua, terutama gereja, menilai sebuah upaya terselubung menyingkirkan Papua baik dari sisi agama, kebudayaan, maupun etnis, atau marginalkan dalam segala bidang. Mengapa? Karena mereka membawa kekuatan-kekuatan sosial budaya, ekonomi, politik dan kebudayaan yang berbeda dengan orang Papua yang menganggap eksistensi kebudayaan dan keberagaman bangsa orang asli Papua.

Akibat bias budaya dan sosial-politik pendatang, itu kemudian mengganggu budaya dan kehidupan, menyebabkan ribuan orang mengungsi ke Papua New Guinea (PNG) pada tahun 1980-an.

Gereja yang berbasis di pegunungan Tengah, seperti Kingmi Papua, GIDI, dan PGBP-Bataks Papua, juga mendapatkan target, termasuk guru, perawat/Mantiri yang berpotensi mendukung OPM. Tidak ada pilihan lain selain menyerah dan berkompromi atau melawan. Ketika gereja berhadapan dengan kenyataan kekerasan demikian, beberapa gembala ikut terlibat melawan kekerasan tadi. Contohnya, Lematin Baminggen, seorang Pdt. Gereja GIDI di Bokondini Kelila, Kabupaten Tolikara, bergabung dengan melawan kejahatan militer pada tahun 1977, membumi hanguskan puluhan kampung dan gerejanya[6].

Sebagai tanggapan, gereja menghadapi Papua yang penuh kekerasan dan gejolak, menjadi promotor bentuk Lembaga Swadaya Masyarakat atau organisasi nonpemerintah sebagai bagian pembantu gereja yang berperan khusus untuk menyikapi beragam realitas sosial dalam upaya menyadarkan atau meyakinkan masyarakat dan memperjuangkan Papua zona damai, di antaranya, yang pertama, mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan di STT di Jakarta mengadakan kontak dengan George Aditjondro dan aktivis WALHI dan mengangkat isu kekerasan yang terjadi di Papua. Mahasiswa tersebut di antaranya Phil Karel Erary, Pdt. Wim Rumsarwir, Herman Saud, dll. [7]. Kelompok inilah yang belakangan mendirikan STIE Otto Geissler dan kemudian bekerja sama dengan Gereja Katolik mendirikan LSM: YPMD dan LBH, dll. Sikap gereja yang kognitif setelah mengadakan pertemuan menemukan beberapa akar masalah tentang pengabaian hak dan beberapa masalah lainnya. Setelah menemukan masalah-masalah urgensi untuk menindaklanjuti program secara kognitif, membentuk sebuah wadah, apa yang disebut dengan Kelompok Kerja Oikumene (KKO) pada tanggal bulan Mei 1981. Kelompok ini terdiri dari: Theo van den Broek (Delsos, Jayapura), Agus Rumansara, Pdt. Phil Erary (Sekretaris Sinode GKI di Tanah Papua) dan Arnold Ap dan Tony Rahanwarin (Delsos Keuskupan Jayapura)[8]. Artinya, gereja menyadari akan tugas panggilannya untuk menyikapi realitas di atas tanah Papua. Maka gereja bukan saja pengagas utama melahirkan lembaga swadaya masyarakat, tetapi juga menjadi pengerak utama untuk menyikapi kekerasan militerisme dan kebijakan transmigrasi. Lewat badan ini, perjuangan memperjuangan bagaimana menyeberang dan menyikapi penderitaan bangsa Papua yang terus mengalami marginalisasi. Tetapi pada sisi yang lain, untuk mempengaruhi para pembuat kebijakan pembangunan agar segera memperhatikan nasib hidup orang asli Papua di tanah ini yang menjadi sasaran kekerasan militer secara fisik maupun pemusnahan budaya dan hak hidup melalui perampasan tanah adat sewenang-wenang.

Belakangan ini orang Papua menganggap para penyiar Injil di Tanah Papua turut mendukung usaha pemerintah. Mereka menjadi agen pemerintah yang memberikan informasi sesuai kebutuhan pemerintah.  Papua saat itu berada di bawah kekuasaan jajahan Belanda. Jeffray bertemu dengan Dr. W. Cator, asisten residen Belanda, yang mendukung kegiatan pemberitaan Injil di Pegunungan Tengah Papua. Pada tahun 1928, pemerintah Belanda dengan Oper Door Policy (kebijakan pintu terbuka) mendukung misi-misi yang ikut membantu usaha pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup orang-orang pedalaman tersebut[9]. Bahwa pemusnahan orang Papua dan budaya tidak hanya oleh pemerintah Indonesia, tetapi sebelumnya secara tidak langsung sudah dipraktikkan oleh gereja. Gereja telah lebih dulu mempraktikkan dengan menghancurkan simbol-simbol yang telah lama menjadi tiang penopang kehidupan dan mendorong untuk meninggalkan kepercayaan tradisional. Nilai-nilai hidup, aturan dan etika serta pandangan masyarakat sendiri tentang dirinya dan dunia dianggap sebagai kafir dan perlu bantuan luar untuk mengangkat peradaban hidup suku bangsa. Padahal nilai hidup suku-suku di pedalaman sudah mengandung nilai-nilai kita. Perjanjian Lama dan Kristus datang untuk menyempurnakan (Matius 5:26).

Ada upaya pemerintah pusat untuk menyikapi persoalan Papua, dan mereka menganggap usaha ke arah itu sudah ada; mulai dari otonomi khusus, komunikasi konstruktif melalui kebijakan UP4B, dialog Jakarta-Papua tahun 2000, dan penanggulangan bencana kelaparan yang berakibat pada gizi buruk bagi penduduk Amat. Akan tetapi, orang Papua punya pandangan sendiri dengan memakai perspektif hermenutik curiga. Tidak punya hati nurani yang baik untuk membangun Papua dengan hati yang murni dan iklas. Sorotan Papua Tanah Damai, Papua baru yang dicanangkan oleh pemerintah dan petinggi keamanan dalam penerapan itu, hanya tinggal khayalan yang belum pernah mendarat di bumi, masih berputar di awan-awan. Tindakan yang terselubung kepentingan yang bertopengan jargon Papua Damai atau jargon konstruksi pembangunan dan sebagainya merupakan kepandaian sedimentasi. Hal ini menjadi jelas ketika mengabaikan problem substansi yang sementara ini dihadapi secara sengaja oleh pihak yang berwenang. Bahwa

MENGAPA GEREJA MENGAMBIL PERAN ATAS REALITAS SOSIAL?

Perbedaan pandangan dan pikiran di kalangan Hamba Tuhan di antara para pekerja Gereja di Tanah Papua menangkapi situasi Papua dulu dan kekinian dengan hermeneutik sendiri. Merupakan bagian dari respons tanggung jawab yang diberikan Tuhan kepada gereja. Maka, dalam tulisan sebagai jawaban atas pertanyaan ini, lebih fokus pada peran gereja dalam menyikapi realitas melalui pengalaman masa lalu historis dan kini tentang kekerasan negara (post-kontemporer), tetapi juga sebagai renaissans budaya lokal sebagai usaha kembali mengangkat harga diri dan martabat manusia dan budaya (kebangkitan kembali) yang telah hilang oleh penyiar Injil berkebangsaan Eropa, Amerika, dan Indonesia belakangan ini, dan pemerintah memegang remot control gereja untuk membantu menjadi agen dalam kegiatan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya di atas.

Dalam terang Injil berkacamata, perubahan sosial musti kembali pada penciptaan dan pengejawantahan budaya dan sejarah pengalaman perjuangan pada masa patriark berhadapan dengan dosa sosial yang melumpuhkan iman dan kasih dengan kebergantungan atas dirinya sendiri, menganggap dirinya kuat dan mampu mengubah pandangan dari Allah kepada keakuan yang mengakhiri pada hukuman sebagai ganjaran tingkah lakunya sendiri pada masa itu. Pada Kontemporel juga lihat atau belajar dari pengalaman gereja lain melawan sistem tirani besi di belahan dunia lain. Realitas tersebut gereja melihat sebagai tanda-tanda zaman yang memiliki keterbukaan dan kemauan untuk melihat dan membaca perubahan zaman. Atas dunia yang penuh bermasalah, ditunjukkan Tuhan yang gelisah dan mengambil alih peran gereja sebagai waktu Tuhan (Kairos) untuk merespons kenyataan ini.

Penciptaan, Dosa dan Keselamatan

Tuhan, Allah sebagai objek penciptaan, mengakui penciptaan manusia dan dunia yang amat baik. Ia menciptakan manusia  berdasarkan gambar dan rupa-Nya sehingga dapat berelasi dengan manusia dan manusia berkuasa atas bumi untuk berusaha, melestarikan dan memenuhi kebutuhan dari alam (Kejadian 1:26). Mandat budaya tidak diberikan semata-mata kekuasaan mutlak tetapi kuasa pertanggung jawaban untuk mengatur, menjaga dan memenuhi kebutuhan sebagai akuntabilitas kasih dan Iman kepada Allah, merupakan dasar yang terkandung dalam penciptaan bahwa manusia harus hidup kudus dengan bergantung kepada Allah dalam Iman dan kasih sebagai akuntebal tadi untuk bukan saja berkuasa tetapi juga melayani sesama lain sebagai makhluk sosial.

Dunia yang sempurna telah mencemarkan oleh pilihan dan keputusan manusia yang ingin merebuat kekudusan Allah, mengiyakan rayuan tipuan iblis. Sebab-akibatnya membawa perubahan drastis pada manusia dan kehidupannya. Alkitab mencatat manusia takut dan tersempunyi (Kejadian 3:8). Tidak ada upaya manusia mencari jalan menghindari rasa takut. Tetapi Tuhan mencari dan memanggil dan mengorbankan seekor binatang untuk membuat pakaian merupakan manifestasi kasih terbesar Allah yang nyata “sejarah keselamatan” pertama pada manusia yang tergenapi melalui ekstrimis paradoks salib untuk membebaskan kita dan mengembalikan gambar Allah kepada manusia. Dari sini kita bisa lihat bahwa tidak ada inisiatif manusia mencari Allah dan keselamatan. Sekiranya demikian, manusia menjadi binatang liar yang  tidak punya tuan. Tetapi Tuhan telah bersedia memprakarsai menyediakan keselamatan. Dan visi atau mandat itu telah dipindahkan ke atas pundak Gereja oleh Kristus untuk pergi dan beritakan Injil (Matius 24:14; Markus 16:15) untuk menyeladani Kristus. Bahwa Kristus, mengenakan tubuh manusia (inkarnasi), datang ke dalam dunia yang tersesak dan karat oleh dosa. Baik itu dosa sosial maupun dosa struktural yang menindas sesamanya. Yesus tidak datang ke dalam dunia dengan Visi yang pasif. Yesus menawan orang-orang yang tertindas dalam rantai sistem dosa warisan, mengangkat kelas rendahan-kasta, pembunuhan sewenang-wenang, pengemis, tukang pajak (dosa sosial), dan dosa struktural kaum klerus (saleh); seperti ahli Taurat, imam dan kepala yang gilirannya membuat aturan yang memeras dan menindas umat, membebaskan kaum perempuan, mengangkat hak setiap orang, dll.

Dengan demikian, Kristus tidak fokus pada pelayanan berperan sebagai klerus yang disebut dengan spiritualitas tanpa memperhatikan persoalan sosial lainnya, akan tetapi pelayanan yang seutuhnya: sosial, antropologi, ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan, HAM melalui tiga perangkai pelayanan, yakni Kerajaan Allah (Injil, Apostolik, dan Sosial) yang akhirnya menjadi hakikat tugas panggilan gereja untuk bersekutu, bersaksi dan melayani.

Mandat Gereja.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa kini tugas itu telah diberikan mandat kepada Gereja. Sebelumnya kita harus pahami terlebih dahulu tanggung jawab yang Yesus berikan kepada gereja. Gereja adalah Institusi Allah proyek Kristus, maka program dan manajement kerja berdasarkan teladan Allah dan Kristus melalui memperjuangkan dan menghadirkan nilai-nilai kerajaan Allah itu pada dunia.

1.      Mandat Teladan Tuhan.

Seperti pada awal bagian ini, jelaskan bahwa keselamatan dan pemulihan adalah inisiasi Allah, maka Gereja juga tidak berdiri pada pendirian sendiri atas kehendak dan rumusan aturan sendiri. Kontekstualisasi telah dimulai oleh Allah melalui penciptaan. Ia menciptakan ruang yang bisa ditinggal manusia dan penciptaan lain yang bisa dilihat dan dialami secara kasatmata dan mengusahakannya. Allah sendiri berkomunikasi dengan manusia. Maksudnya, Allah sendiri menciptakan ruang dan waktu untuk berhubungan dengan manusia, bukan saja sebagai Allah yang transenden, tetapi juga sebagai Imanen yang berhubungan dan bersekutu dengan manusia.

Pada klimaks yang gamblang adalah Konfigurasi Kristus memakai rupa manusia untuk mengalami kehidupan manusia. Yesus adalah puncak dari pengenapan secara utuh dan lengkap dari kontekstualisasi itu, bukan saja menampakkan atau memperlihatkan wajah Allah, tetapi juga pada aspek inkarnalistik (Ibrani 1:3). Yesus hadir dalam dunia dan kehidupan manusia. Ia membebaskan orang tawanan dari dosa, dosa kultural—kebebasan perempuan, menyetarakan derajat manusia sebagai haknya yang harus dipertahankan tanpa memperhatikan status tertentu, menyembuhkan orang sakit; sakit-lumpuh-cacat-timpang, mencari dan duduk makan bersama dengan orang berdosa, memberikan makan orang yang lapar, dan memengaruhi pada umumnya penyandang sosial.

Sebab dengan demikian, peran gereja tidak dikhususkan pada satu aspek kehidupan manusia. Injil adalah kekuatan Allah yang mampu menyerobos segala tembok pemisah. Karena itu, gereja sebagai proyek Allah yang dipercayakan kepada manusia, maka harus mengikuti teladan Allah dan Kristus dalam dunia prakmatis dan bukan dunia pengkayalan dengan kata-kata yang premis yang meyakinkan tanpa membuktikan tindakan. Itu yang disebut dengan perbuatan yang pada hakekatnya mati (Yakobus 2:17).

2.      Mandat Injil.

Sebelum menelaah lebih lanjut untuk lebih jelas dan terang arah dari penjelasan ini, sebaiknya memahami lebih dahulu apa itu Injil dan tugasnya?

Injil adalah berita keselamatan (Markus 1:15, 16:17). Sebab Injil adalah kekuatan Allah yang menyelamatkan. Injil adalah berita kesukaan kepada orang-orang tawanan, penglihatan bagi orang-orang buta, pembebasan orang-orang yang tertindas, memberitakan tahun rahmat Tuhan (Kis 8:12). Injil menyatakan keadilan dan perdamaian, kesejahteraan untuk keutuhan ciptaan. Karena itu, Injil ialah berita kesukaan yang utuh dan menyeluruh untuk seluruh ciptaan, yaitu manusia dan kehidupan, mengenai lingkungan hidup. Injil itu bukan hanya mengenai jiwa atau roh manusia, dimensi spiritualitas yang vertikal, melainkan juga mengenai seluruh keberadaan, baik sebagai makhluk politik, makhluk sosial, makhluk ekonomi, makhluk ilmu pengetahuan dan teknologi, makhluk kebudayaan dan seterusnya. Maka batas kegiatan pemberitaan Injil dalam keseluruhan pekabaran Injil harus diberi tempat kepada pelayanan rahmat, meliputi segala bidang kehidupan manusia.

Maka keadilan tidak akan ditegakkan tanpa  memiliki dasar kebenaran kekuatan Allah, yaitu Injil. Dalam pemahaman Kristen, kebenaran dalam Alkitab adalah kebenaran Allah. Kebenaran itu sesuatu yang dapat diandalkan, yang sudah teruji dan dapat dipercaya secara mutlak dan absolut. Maka itu, pada hakekatnya Injil itu bersifat absolut, tetapi pada penerapannya relatif memakai ilmu sistematika teologi sebagai ratu ilmu membangun perbaduan interdisiplin teologi dengan ilmu sekuler lain sebagai upaya kerangka berteologi dalam dunia masing-masing.

3.      Mandat Gereja.

Pada hakekatnya, gereja memiliki tiga panggilan: bersaksi, bersekutu dan melayani. Terutama gerakan oikumene dan lembaga Kristen, baik pembantu gereja maupun yayasan, secara lebih luas telah mengembangkan dan memahami prinsip penerapan Injil secara utuh melalui rumusan teologi dalam konteks manusia. Mereka memahami bahwa Gereja itu tidak berdiri pada suatu situasi yang kosong tanpa ada noda. Gereja sebagai tempat persekutuan yang kudus telah dipilih dan dipanggil untuk mengutus kembali ke dunia yang gawat dosa untuk mengabarkan kabar baik yang memberikan kebebasan, keadilan, dan kebenaran, merupakan inti dari dambaan setiap umat manusia secara jiwa dan raga dalam penindasan sosial dan struktur.

Prinsip kesaksian pada bagian pertama dari tripangilan gereja-kesaksian selalu mengalami dinamika paralel dengan perspektif Hebraik dan konteks Hebraik. Pola pelayanan Kristus dan sejarah pelayanan oleh para profan juga telah menerapkan kombinasi konteks teks, konteks pembawa kabar baik (Misionaris) dan sasaran pekabaran Injil (daerah yang ingin dijangkau oleh zending). Ketiganya tidak boleh dipisahkan satu dari yang lain; satu kesatuan yang utuh dalam interpretasi dan implementasi Injil. Maka Injil tidak dipahami sebagai kekuatan yang mampu mengubah tatanan hidup baru untuk meninggalkan filosofi, histori dan pandangan hidup yang lama ada sebelum kontak dengan ajaran baru. Tetapi Injil datang untuk menyempurnakan dan memulihkan hidup suku bangsa, terutama bangsa Israel, tetapi juga suku bangsa non-Yahudi dari cengkraman dosa sosial dan kultural, serta struktural.  Cikal bakal mencetuskan gerakan oikumenis yang akhirnya tidak hanya pentingnya kesatuan untuk menjaga keunikan sekte atau agama lainnya untuk bekerja sama di dunia yang satu ini sebagai hambatan-hambatan Allah menjalankan mandat tersebut. Melainkan juga memiliki tanggung jawab yang sama atas kesadaran kebutuhan untuk gereja melihat manusia secara utuh sesuai keadaan gereja atau konteks masyarakat berhadapan dengan dinamika  perubahan baru yang datang dari luar maupun dari dalam masyarakat sendiri yang membangun sekat-sekat politisasi, yaitu segregasi etnis/identitas, kelas sosial, dan penindasan dan diskriminasi.

Peralihan pelayanan dari generasi tua kepada generasi muda pada tanggal 6 April 2012 diwakili oleh Pdt. Zeth Yeimo obor Injil menyerahkan kepada generasi mudah. Maka, dalam semangat itu, generasi muda telah berjanji akan meneruskan karya para perintis gereja dan menjaga obor Injil itu tetap menyala dan bersinar. Maka Simode mencanangkan Penginjilan Baru (PI Jilid II/New Evangelism atau bertolak ke dalam) dalam sambutan ketua Sinode pada ibadah perayaan 50 tahun Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua berkarya (Yubelium 50 tahun) pada 6 April 2012 di GOR tahun 2012 lalu. Nazar ini tidak lahir sebagai rencana kerja, tetapi lebih daripada itu dilahirkan gagasan pelayanan Etika Baru di tengah dinamika perubahan sosial yang mengondisikan dan mengangkat dirinya menjadi pemain tunggal di tanah. Realitas sosial ini dibaca sebagai tanda-tanda zaman (Matius 16:2-3), di tengah masalah yang ketidakberdayaan inilah gereja di utus Tuhan (Yohanes 17:18), di utus Tuhan untuk menjadi bercahaya seperti bintang di dunia (Pilipi 2:15) untuk mengangkat harkat dan martabat manusia, karena engkau berharga dan mulia (Yesaya 43:3), menjaga agar terang Tuhan yang Tuhan ditempatkan dalam setiap diri manusia bersinar ( 2 Korintus 4:6). Melihat penyandang sosial dalam bentuk bersaksi tetapi juga pelayanan sosial (Matius 25:35-36)[10]. Adalah inkarnatoris di tengah dunia yang penuh dengan kekerasan dan ketidakberdayaan (Filipi 2:5-8) supaya menjadi yang lebih kuat (Roma 12: 1-2) untuk mewujudkan Visi Gereja KINGMI “menghadirkan kerajaan Allah: Papua damai sejahtera” — lagu Mars Kingmi[11]. Pencanangan 2012 merupakan visi kerja gereja 50 tahun ke depan yang mengutamakan re-evangelisasi yang bermula dari keluarga, mengurus anak, dan membangun kesatuan jemaat yang terpecah akibat konflik antarsesama yang menurunkan pertumbuhan iman umat yang sampai belum mencerminkan Injil Kristus.

Menginjili kembali dalam upaya untuk berubah menjadi kuat secara spiritual, tetapi juga berubah dalam semua hal. Treatment Jakarta, Papua “orang dan organisasi Papua” adalah pendukung separatis yang menjadikan target pengejaran secara terang-terangan maupun bermain di wilayah psikologis yang menekan mindset dan naratif kritis yang dikonstruksi di kalangan komponen masyarakat merespons segala kebijakan yang sepihak oleh Jakarta. Tindakan politik menyelesaikan berbagai masalah di Papua. Indonesia menganggap sudah membangun dengan PEPERA tahun 1969, Otonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2000, UP4B, revisi dan pengesahan keberlanjutan Otsus Nomor 2 Tahun 2021 atas perubahan UU Otsus sebelumnya, dan mewacanakan pemekaran Daerah Otonom Baru Provinsi. Tetapi, berdasarkan kebijakan dan program tersebut, orang Papua menganggap, sebelum dihargai sebagai manusia untuk bebas menentukan pilihan dan keinginan sendiri tanpa ada keterpaksaan, tidak pernah sampai pada substansi masalah. Utang negara semakin bertambah tinggi secara signifikan. Negara telah mengesahkan UU Tenaga Kerja (Omnibus Law) untuk membuka akses supaya perusahaan kanca internasional datang berinvestasi di Papua sebagai upeti untuk mengurangi utang negara. Itu mengkhawatirkan nasip masa depan hidup bagi orang asli Papua. Tahun 1970-an sampai 1980-an, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan transmigrasi dan operasi militer. Paksakan DOB di tanah Papua juga punya agenda yang sama, membuka pintu migrasi, hadirkan perusahan-perusahan besar internasional ke tanah Papua, tersingkirkan manusia papua dari tanahnya sendiri dan para migrasi menjadi berkuasa dalam segala bidang karena orang papua belum siap bersaing yang berkausalitas pada potensi pemusnahan manusia papua dari tanahnya sendiri.

Dalam tengah problem ini, merek huruf  dan pendidikan yang tidak memadai tidak membatasi semangat mempertahankan Gereja Kingmi di tengah gejolak sosial yang tidak menentu, dihadapkan dengan kebudayaan baru atau modern dari berbagai etnis dan suku bangsa dengan triknya sebagai agen-agen yang bermain bebas di tanah ini menghimpit umat yang belum siap untuk menghadapi mereka. Dalam semangat inilah menyoroti tema konferensi Sinode Kingmi 205: Mengawali Semangat PI Generasi Perintis Injil (Ibrani 12:1). Mengarahkan semangat para umat di Tanah Papua untuk belajar dari pengalaman orang-orang beriman, tokoh-tokoh Alkitab Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Belajar dari ketegaran iman, pengorbanan dan penderitaan “teladan hidup”, bahwa perlu mengali dan belajar dari pengalaman penderitaan dan kisah hidup para pejuang iman seperti makna dari ungkapan Gustavo Gutierez, teolog Amerika Latin “minum dari sumur kita sendiri”.

Konsep Mengambil Alih Kendali Dalam Kerangka Dekolonisasi Pengetahuan Dan Pemahaman Akan Jati Diri Dan Budaya Serta Identitasnya Dalam Terang Injil Pada Segi Persoalan Sosial, Politik, Ekonomi, Budaya, Dan Siasat Pendidikan.

Kesadaran menjadi hal ihwal bagi siapa saja orang asli Papua secara individu, kelompok, dan lembaga atau institusi perhatiin Papua dalam rangka menentukan arah dan tujuan yang jelas dengan menempatkan posisi yang tepat. Kecurigaan dan egoisme tinggi ditonjolkan dalam setiap keberadaan kita dan kelompok kita tanpa memandang keunikan masing-masing, membuat kita semakin menjauhi pusat (degradasi) tanpa ikatan kesatuan yang utuh, memilih jalannya sendiri. Tidak ada ruang bagi kesatuan dari konsep (Kesadaran) dan tujuan (ideologi) orang yang sama memiliki keinginannya sendiri-sendiri merupakan wajah dari keterpecahan yang tidak menyatu ketika menonjolkan keegoisan. Kesadaran itu dibangun dari satu keinginan yang sama, menyatukan keunikan konsep yang satu dan mengarah pada satu tujuan yang sudah jelas, yaitu keinginan bersama. Maka kesatuan dan kesadaran tidak hanya muncul dalam satu individu, tetapi menciptakan satu garis koridor dan menjalin hubungan yang bebas; bebas saling menerima dan mengakui sehingga mempunyai kekuatan kokoh yang tidak mudah diruntuhkan keutuhan kesatuan kita oleh para pengacau dan pembunuh yang berjalan menjelajah di Papua.

Kesadaran merupakan pokok dari agency yang mengakui dirinya yang memiliki hak dan berotonomi dalam segala bidang dan sektor. Agen juga berani mengambil jalan lain, mengangkat diri dan harganya yang telah dilemahkan oleh para pendatang sebagai bagian dari melawan atau studi saingan karya ilmiah yang telah diterbitkan di universitas-universitas ternama seperti di Amerika dan Eropa yang bekerja sama dengan plutokrator atau punya kepentingan di tanah ini. Penelitian akademisi melalui berbagai institusi pendidikan maupun nonpendidikan menyuburkan berbagai macam bentuk imperialisme ekonomi dan kultural dengan membentuk serta melegitimasi kebijakan-kebijakan yang memperkokoh relasi kekuasaan yang tidak adil dengan memasukkan ide dan dominasi hegemoni pandangan pengetahuan Barat tanpa memperhatikan perspektif pribumi mengenai dirinya dan kebutuhannya. Ketika penelitian itu tidak membantu masyarakat dari sakaratul kepunahan, mereka juga berusaha menghancurkan masyarakat terjajah. Sebab wajah sebuah bangsa bisa dilihat dari sejarahnya. Ketika sejarahnya hanya dicatat berdasarkan sepenggal peristiwa dan dianalisis dengan asumsi, maka penyok wajah sebuah bangsa. Begitu juga ketika data dan fakta, yang merupakan fondasi sejarah, sudah dimasuki kepentingan-kepentingan politik sepihak, kemudian dibahas secara berlainan dengan peristiwa sebenarnya sehingga tidak menyuarakan kenyataan sejarah secara utuh, maka wajah bangsa tersebut tidak kalah penyok. Sejarah merupakan cermin sekaligus mesin pembentuk karakter sebuah bangsa[12]. Oleh sebab itu, konstruksi imajinasi terhadap masyarakat Timur lewat kacamata Barat atau pendatang dengan mengendarai roda kolonialisme, maka bangsa terjajah menjadi pecundang.

Di sisi lain, kekayaan studi sudah ada di sini. Untuk menjadi kuat, kita harus mengambil peran dalam semua segi (Benny Giyai).  Gereja harus berlandaskan arah dan pola pelayanan berlandaskan pada sejarah dan pengalaman pelayanan pionir para tua-tua sebagai cara kita mempertahankan kemurnian iman untuk menjaga benih itu tetap bertumbuh, mekar, dan berkembang, mewujudkan nazar generasi mudah bertolak ke yang lebih dalam dengan mengembangkan dan menjalankan pelayanan penginjilan ke dalam untuk memperkokoh kekuatan kita menghadapi kekuatan Firaun dan Goliat ini.

Karena benih itu pertama bertumbuh melalui “kemah Injil” gerakan  sebuah komunitas basis (GKB)[13] yang warganya terdiri dari kelas rendahan dan penyandang sosial dan penganggur yang telah mengabaikan gereja mewa oleh kaum hartawan. Awal bentuk komunitas ini, Albret Benyamin Simson beranggapan bahwa gereja merupakan lembaga yang paling tepat memihak dan mengumpulkan orang miskin secara rohani maupun jasimani di dunia. Setelah Injil tibah di Paniai di pegunungan tengah Papua pada tanggal 28 Januari 1939,  setelah 20 tahun lebih kerja sama antara perintis gereja dan akar rumput, orang tua menyepakati bentuk gereja pribumi dengan nama Gereja KINGMI Irian Barat pada 6 April 1961 di Beoga, Kabupaten Puncak, dalam suasana ketegangan politik antara Belanda dan Indonesia terkait status politik Papua. Tahun berikutnya telah menyelenggarakan Konferensi Perdana[14] dan mengangkat dan melantik pengurus dalam suasana ketegangan politik, hambatan jarak geografis yang berat, tanpa sumber dana, dan kekerasan. Bahwa gereja ini telah melayani di tengah situasi yang tidak ada harapan bagi masa depan bangsa Papua. Perayaan yubelium 50 tahun pada 2012 mengandung makna pembebasan dari segala macam penindasan dan utang piutang. Yubelium 50 thn merupakan adopsi kebiasaan bangsa Israel tahun Yobel setiap 50 thn itu diadakan sekali. Perayaan itu bertujuan untuk pembebasan bagi para tawanan, penebusan utang piutang, dan berpandangan bahwa semua manusia sama dalam kehidupan manusia tanpa perbudakan. Kemiskinan dan kelaparan menjadi tahun sukacita bagi orang miskin.

Dari perspektif ekonomi, perayaan itu dilambangkan sebagai cara memperingatkan setiap kita untuk membebaskan diri dari kemiskinan dan pengangguran untuk berani mengembangkan kapabilitas, baik sebagai petani, pengajar, mandri, DPR, camat maupun pengerja gereja untuk mengambil alih kekuatan kita (Beni Makewa Pigai 2015; hal. 331). Dan kemudian itu telah disempurnakan oleh Kristus melalui penyembuhan berbagai jenis penyakit, membangkitkan orang mati, membebaskan dari ikatan sistem rantai dosa dan sistem stratifikasi sosial, maupun memberi makan 5 ribu orang (Matius 11:4-5). Budaya pengembalaan ternak domba  bagi orang Israel digunakan untuk memuji Tuhan, karena di atas budaya itu Tuhan bertakhta di sana. Budaya adalah tubuhnya dan dosa dalam kebudayaan adalah penyakitnya. Maka bukan tubuh yang ingin dirusakkan, tetapi penyakitnya yang mau diobati. Demikian juga budaya tidak menghalangi dan mengganggu iman Kekristenan. Allah berbudaya menciptakan langit dan bumi termasuk manusia, maka membangun iman dan kekristenan dalam pelayanan dan mengembangkan teologi di atas bidang ilmu dan iman kristen sebagai upaya mengkredirkan teologi yang disebut dengan miskin “intelektualitas klerus” yang tidak berani mengembangkan dan mengambill jalan sendiri mengembangkan ilmu dan Iman dalam penghayatan mengenai dirinya; filosofi, historis dan pengalaman religius baik secara kosmik maupun melalui figur mitos sebagai pengantar dari figur mesias atau Allah atas dasar pemahaman transenden Allah sebagai Allah yang misteri itu dapat berhubungan kepada manusia melalui pewahyuan dan kosmik dalam budaya yang sudah dikenal  melalui para nenekmoyang pada masa mereka.

Yesus ada di atas semua kebudayaan dan nilai-nilai. Yesus tidak pernah meniadakan atau menolak Hukum Taurat, tetapi menyempurnakan dalam pengajaran-Nya yang luas tentang semua aspek. Yesus menjadi incaran pemerintah dan militer Romawi ketika mengucapkan kata-kata pembebasan dan membebaskan umat yang berada dalam tawanan kemiskinan, penindasan, dan mengangkat pietis palsu yang telah diajarkan oleh Imam dan menghidupi di tengah kehidupan bangsa Yahudi, sehingga diolok-olok sampai mati di kayu salib sebagai seorang pemberontak.

Maka, kesadaran agency adalah mengenal siapa diri, di mana saya berada, dan dalam keadaan apa? Apa tugas saya? Dan memulai dari mana sesuai kemampuan (talenta) yang kita miliki, memulai dari setiap hal kecil-kecilan sesuai apa yang bisa kita buat. Kekuatan kesetiaan pada hal kecil ini kita bisa lihat sama dengan Daud mengalahkan Goliat dengan memakai strategi sederhana menggunakan batu yang diambil dari lingkungannya dan alat kertapel pun terbuat dari bahan yang terdapat di sekitarnya. Batu atau alat penembak tidak turun dari surga, tetapi ia memakai bahan yang tersedia di sekitarnya. Lebih khususnya, di Kabupaten Intan Jaya, atas kehadiran daerah otonomi baru meningkatkan kualitas hidup untuk menyejahterakan penduduk Intan Jaya, justru terjadi pergeseran budaya dan penata sosial budaya akibat kehadiran Kabupaten Intan Jaya. Bahkan pemerintah sendiri menciptakan trik-trik lainnya yang kemudian menimbulkan kerugian bagi masyarakat dari segi pembangunan pada semua aspek. Wajah masyarakat Intan Jaya masih taraf masyarakat madani tradisional, yang belum tersentuh pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung. Masyarakat Intan Jaya pada umumnya hidup sebagai petani. Persoalan keterisolasian wilayah dan keterbatasan akses jalan sering kali menjadi alasan menghambatnya peningkatan sistem perekonomian masyarakat. Potensi ekonomi di Kabupaten Intan Jaya sangat menentukan dan berskala besar, jika pemerintah mengembangkan kekuatan ekonomi dengan memanfaatkan kekayaan pangan lokal yang tersedia. Dalam kegiatan sehari-hari, nilai berkebun dan beternak adalah identik dengan pola perekonomian masyarakat Intan Jaya. Tanah di Kabupaten Intan Jaya sangat subur, termasuk kategori jenis tanah humus yang mengandung banyak unsur hara dan mineral, sehingga tanahnya strategis untuk kegiatan perekonomian masyarakat. Pemerintah juga belum pernah memikirkan untuk mengangkat sumber daya ekonomi yang tersedia di daerah sendiri, baik itu usaha dalam bentuk pengelolaan tanah maupun usaha lain seperti memelihara hewan dan lainnya sesuai sumber yang terdapat di daerahnya sendiri. Misalnya, perencanaan program kerja untuk mengembangkan penanaman ubian lokal menggantikan bantuan subsidi penanggulangan dan perlindungan sosial dalam bidang pangan, usaha pialahan hewan (Babi) dan penyediaan restoran daging babi, penanaman jenis sayuran dan sebagainya yang difasilitasi oleh pemerintah tetapi keuntungannya kembali kepada masyarakat sendiri. Jikalau pemerintah benar-benar menerapkan sistem kegiatan perekonomian basis ala kampung dengan mendayagunakan kekayaan dan atau melestarika sumber daya yang tersedia lokal, tentu akan mewujudkan penanggulangan kemiskinan dan menurun kebiasaan ketergantungan serta kesejahteraan sosial. Hal ini saya dipersoalkan berangkat dari persoalan di Intan Jaya, karena pemerintah sebagai hamba Allah mempu mengembangkan kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat tentang apa yang mereka butuhkan. Kebijakan dan regulasi pemerintah hanya untuk memuaskan keinginan pusat tanpa mencermati letak masalah dan kebutuhan berpotensi besar akan terus bertambah budaya dependensi dan juga sebagai dampaknya akan menciptakan patolgi sosial yang menghancurkan sistem dan tatanan sosial masyarakat, seperti kemerosotan, disorganisasi dan distabilitas yang juga ikut terpengaruh ke dalam pertumbuhan iman warga umat.



[1] Pengantar Edisi Indonesia; Benny Giyai, Dekolonisasi pengetahuan, dan peta jalan emansipasi orang Papua Cypri Jehan Paju Dale- Zakheus Pakage dan Komunitasnya- Wacana Keagamaan Pribumi, Perlawanan Sosial-Politik, dan Transformasi Sejarah Orang Mee, Papua (1995, 2022) Hal 2 tentang perjumpaan orang Papua dengan kekuatan-kekuatan ekonomi, politik dan agama hegemoni pendatang-Eropa, Amerika dan Indonesia dan membangun perlawanan untuk memperkuat diri secara agama, ekonomi dan politik yang hendak mereka kendalikan sendiri.

[2] Benny Giyai. (2011). Hidup dan Karya John Rumbiak—Gereja dan LSM Perjuangan HAM pada tahun 1980-an di Tanah Papua. Hal 26, bangsa Papua Barat yang dulunya telah tinggal di kampung membangun rumah permanen dan mengelola lahan pertanian terpaksa menjadi bangsa nomaden. Saat mereka menjadi lahan perburuan dari Hongi-ekspedisi laut yang dikirim Sultan Tidore dan Ternate ke Papua untuk merampok, membunuh, pengayauan dan penangkapan warga untuk dijadikan budak dan mengangkut ratusan warga Papua sebagai budak (hal. 24-27).

[3] Benny Giyai. (2011). Hidup dan Karya John Rumbiak—Gereja dan LSM Perjuangan HAM pada tahun 1980-an di Tanah Papua. Hal 29 tudingan militer kepada gereja, pejabat dan LSM yang mengkiritis kebijakan yang melumpuhkan masyarakat papua. Kegiatannya tidak berbeda, hanya mengganti wajah, tetapi cara mainnya lama yang disebut dengan Continuity and Discontinuity.

[4] Benny Giyai. (2011). Hidup dan Karya John Rumbiak—Gereja dan LSM Perjuangan HAM pada tahun 1980-an di Tanah Papua. Hal 54.

[5] Benny Giyai. (2011). Hidup dan Karya John Rumbiak—Gereja dan LSM Perjuangan HAM pada tahun 1980-an di Tanah Papua. Hal 54.

[6] Benny Giyai. (2011). Hidup dan Karya John Rumbiak—Gereja dan LSM Perjuangan HAM pada tahun 1980-an di Tanah Papua. Hal 76.

[7] Benny Giyai. (2011). Hidup dan Karya John Rumbiak—Gereja dan LSM Perjuangan HAM pada tahun 1980-an di Tanah Papua. Hal 79.

[8] Benny Giyai. (2011). Hidup dan Karya John Rumbiak—Gereja dan LSM Perjuangan HAM pada tahun 1980-an di Tanah Papua. Hal 176.

[9] Pdt. Rodger Lewis, B.A. (2009) Karya Kristus Di Indonesia - Sejarah Gereja Kemah Injil Indonesia Di Tanah Papua Sejak 1930. Yayasan Kalam Hidup. Jln. Naripan 67, Bandung 40112. Hal 98. Bahwa memudahkan usaha pemerintah bekerja sama dengan Zending dengan memberikan dukungan kegiatan penyiaran Injil.

[10] Pdt. Dr. Benny Giyai (2015) SEKITAR GAGASAN PI BARU – Bacaan Peserta Konferensi Sinode KINGMI 19 – 25 Oktober 2015. Badan Pengurus Sinode Kingmi Di Tanah Papua 2015, hal 16; 22.

[11] Pdt. Dr. Benny Giyai (2015) SEKITAR GAGASAN PI BARU – Bacaan Peserta Konferensi Sinode KINGMI 19 – 25 Oktober 2015. Badan Pengurus Sinode Kingmi Di Tanah Papua 2015, hal 30

[12] Linda Tuhiwai Smith (1999), DEKOLONISASI METODOLOGI. London: Zed Books, hal xii.

[13] Benny Makewa Pigai, SE, MA, (2015) MENJADI GEREJA PENABUR BENIH DI TANAH PAPUA-Sejarah, Kenangan Kehidupan dan Pelayanan Perintis Gereja Kemah Injil (KINGMI) Di Tanah Papua. Jl: Nafiri No. 2 Kamkey Abepura – Jayapura Papua; hal 314 tentang benih tumbuh itu menjadi penabur – sejarah awal Misi C&MA dan mendarat di tanah Papua tahun 1939 di paniai.

[14] Benny Makewa Pigai, SE, MA, (2015) MENJADI GEREJA PENABUR BENIH DI TANAH PAPUA-Sejarah, Kenangan Kehidupan dan Pelayanan Perintis Gereja Kemah Injil (KINGMI); hal 325, perjalanan bentuk gereja pribumi dalam suasan yang tidak menentu bagi masa depan Papua.

Komentar